Labura - Harian Swara Jiwa -
Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu.24/04/25
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH dan team melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 18.20 Wib, team tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki dewasa sedang duduk dirumahnya, kemudian team langsung melakukan penggrebekan
Team menemukan padanya 19 (sembilan belas) bungkus plastik klip ukuran Kecil berisikan narkotika jenis sabu .seberat bruto 3.02 gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.51 Gram, serta hasil penjualan berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan perlengkapan/alat penggunaan narkotika jenis sabu.
pada saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya berdagang narkotika jenis sabu tersebut sehingga pelaku AHMAD AYUB ALIAS AYUB dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.( HS )
0 komentar:
Posting Komentar