Madina ( Harian Swara Jiwa ) Tim KPK RI Madina beserta media TV7 laksanakan sosial kontrol ke Singkuang kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal Sumut,(19/4/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut ada temuan terdapat 1 kilang kayu somel di desa Singkuang I,yang diduga ilegal tidak mempunyai ijin .
Pasalnya, kilang kayu tersebut tidak mempunyai plang merek ijin usaha(IUP) atau yang disebut (IPHHK), Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).
dengan itu tim curiga dan langsung masuk ke kilang menemui pemiliknya inisial RAMIDI,saat bertemu RAMIDI meminta kepada Tim KPK RI untuk memperlihatkan berupa KTA (kartu tanda anggota).
Setelah diperlihatkan lalu RAMIDI mengaku anggota media target krimsus dan memperlihatkan KTA nya.
Tim KPK RI dan TV7 inisial fahrin SRG.SH dan bung Lubis menjelaskan kepada media ini, saudara RAMIDI kuat dugaan telah mempertopeng media TARGET KRIMSUS sebagai membekingi pekerjaannya yang diduga ilegal dan telah merambaah hutan di kecamatan muara Batang gadis kab.madina.
Dengan terbitnya berita ini, diharapkan kepada aparat kepolisian dapat secepatnya memanggil dan memeriksa saudara RAMIDI demi tegaknya hukum di NKRI."ucapnya dengan tegas penutup.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar