Asahan,( Harian Swara Jiwa ) Anak Korban didampingi Penasehat hukumnya Resmi melaporkan pelaku tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oknum sekuriti perusahaan perkebunan PT BSP Aek Silabat berinisial PM.
Akibatnya, Sutiana mengalami luka berat dan ringan, hingga akhirnya harus diopname di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap Sutiana Siagian terjadi pada Minggu (20/4) sekira pukul 21.30 WIB di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Pada Saat itu, korban bersama temannya, Juniar Br Tampubolon, duduk di kursi depan truk canter diesel membawa getah karet dari lahan mereka di Desa Sei Kopas.
Begitu tiba di Desa Mekar Sari, kendaraan mereka dihentikan puluhan orang diduga oknum sekuriti PT BSP Aek Silabat.
Tampak dalam penghentian ini, Papam PT BSP berinisial SR, sekuriti ST dan PM. Melihat situasi ini Juniar Br Tampubolon cepat keluar dan turun dari tempat duduknya. Tetapi tidak dengan Sutiana Siagian, dirinya ditarik paksa hingga terjatuh oleh PM.
Dijelaskan Hendri, terkait penganiayaan pihaknya melaporkan pihak terlapor PM dan kawan-kawan, dengan pelanggaran Pasal 352 UU Nomor 1 Tahun 1946. Pelaporan telah terigester di SPKT Polres Asahan dengan nomor: STTLP/295/IV/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Bahwa pelaku dalam tindak pidana terhadap ibu Sutianna Siagian telah dilaporkan oleh Anak korban Surya Sitorus yang didampingi oleh tim penasehat hukum dari kantor Advokat Hendri Tampubolon S.H.MH bersama rekan-rekan.
Tim penasehat hukum dari kantor Advokat Hendri Tampubolon S.H.MH bersama rekan-rekan Berharap Semoga pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh inisial PM dkk secepatnya diproses hukum karena ini juga menyangkut dengan kekerasan terhadap perempuan yang notabene kita seharusnya melindungi harkat dan martabat perempuan ,"' Tutup Hendri Tampubolon,SH,MH.
Penasehat Hukum :
1. Hendri A Tampubolon, SH.MH
2. Iriani Oktavia Theodora Siallagan, SH
3. Mujur Leonardo Manalu,SH
4. Pringadi Tampubolon,SH.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar