728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    18.2.25

    Ridho : Perpustakaan Hantu Di Labura

     


    Labura - Harian Swara Jiwa - Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

    Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

    Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. 

    Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik. 

    Tujuan penggunaan dana desa Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan kualitas hidup, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik, Mendukung program infrastruktur desa. 

    Namun beda halnya di Kabupaten Labuhan Batu Utara, kami menemukan kejanggalan yang begitu signifikan terhadap ADD( Anggaran Dana Desa ) Tahun 2022, bagaimana tidak, Akses pelayanan publik yang seharusnya bisa lansung dirasakan masyarakat manfaatnya tapi ini tidak, terdengar tapi tidak bisa dirasakan, apalagi digunakan, lucu ya Ujar Salah satu Aktivis Sumut Ridho  yang juga putera Asli Labuhan Batu Utara, kami sangat menyayangkan Hal ini, dari hasil temuan kami dilapangan dan pelaporan masyarakat kepada kami bahwa ada Pengelolaan Dana Desa Fiktif dihampir 64 Desa Di Labura, penggunaan ADD tersebut untuk pengadaan Perpustakaan Digital dengan Pagu Anggaran dimasing-masing desa sebesar 25 Juta kalau ditotal Miliaran Rupiah, selain Fiktif Perpustakaan Digital Ini tidak bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat banyak, saya sebagai masyarakat labura jugak sudah cek bahwa ini benar-benar fiktif, kalau kata lainnya Seperti Perpustakaan Hantu, Perpustakaan Digital yang harusnya bisa diakses oleh masyarakat Labura mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan SDM Masyarakat desa serta menambah khazanah keilmuan, dan menambah literasi masyarakat desa terkait perkembangan zaman , itu hanya sebatas angan-angan. 

    Oleh karena itu atas temuan kami diatas , kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, kalau Inspektorat tidak sanggup mengangkat dugaan tindak pidana korupsi ini kepermukaan, biar kami yang membawa ini ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi, sebagai mahasiswa yang merupakan agen perubahan saya tidak mau kampung halaman saya dikotori oleh oknum-oknum kepala desa yang korup, dugaan tindak pidana korupsi ini sebenarnya sejak tahun 2022, tapi hingga hari ini sudah tahun 2025 belum juga terungkap, apa sebenarnya yang terjadi antara kepala2 desa dengan inspektorat dilabura, kenapa tidak ditindak dan dilakukan evaluasi internal, atau jangan-jangan....

    Ah sudahlah
    Kami ingatkan sekali lagi kepada inspektorat labura kalau tidak mampu mengungkap dugaan tindak pidana ini, biar kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , kepolisian daerah sumatera utara dengan bukti-bukti yang kami miliki.

    Terakhir kami sampaikan bahwa pemerintah pusat lagi melakukan efisiensi anggaran dalam rangka menyelamatkan uang negara dari tangan-tangan Korup di republik ini, jangan sampai gara-gara segelintir oknum kades dilabura ini menghambat Asta Cita Pemerintah yang Bersih Dari Korupsi " 

    Hidup Mahasiswa 
    Hidup Masyarakat Labura.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ridho : Perpustakaan Hantu Di Labura Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top