Balai jaya - Harian Swara Jiwa -
Keluh dan resah yang di rasakan oleh anggota BPJS 0001685216788 atas nama Mahluddin ritonga atas penyakit gusi bengkak yang telah di derita nya yang selama ini sudah berobat bolak balik di puskesmas Balai jaya,atas hasil pemeriksaan dokter yang bertugas lalu memberikan obat kepada pasien BPJS tersebut.
Setelah pemberian obat dilaksanakan pasien kembali kerumah agar obat yang di berikan petugas puskesmas dapat di minum oleh peserta BPJS .
Namun reaksi obat tidak dapat berfungsi karena pasien tatap mengalami denyutan .hal ini langsung di konfirmasi oleh pasien kepada kapus Balai jaya Susanti ,kapus mengarah kan agar datang kembali ke puskesmas." Ya sudah pak besok datang ke puskesmas ujar," kapus.
setelah hari esok nya pasien kembali mendatangi puskesmas dan menceritakan bahwa obat tersebut tidak membuahkan hasil bahkan pembengkakan di pipi tidak berkurang .
Oleh karena nya di periksa kembali atas hasil pemeriksaan tersebut per Januari 2025,lalu memberikan obat kembali dan obat pertama di kembalikan.hasil obat tersebut dapat bereaksi denyutan yang di alami sudah berkurang dan bengkak di pipi berkurang,namun sayang nya tgl 18 feb 2025 kembali kumat seperti biasa.pasien kembali ke puskesmas untuk berobat dan di berikan obat yang sama sesuai permintaan pasien karena mengingat sebelumnya rasa denyut tersebut bisa hilang dan bengkak di pipi sembuh.
Namun pada ahir nya ,obat yang sama tidak membuahkan hasil rasa denyut dan bengkak di pipi tidak berkurang sehingga tidak bisa tidur semalaman walau pun sudah makan obat jelas pasien kepada awak media .
Dan hal ini juga di sampaikan pasien kepada kapus Balai Jaya santi melalui pia Whatshap tapi selo respon .pada akhirnya pasien kembali ke puskesmas 19 peb 2025.
Karena menahan denyutan yang semalaman pasien menjelaskan kepada petugas bahwa hanya sebatas penyakit gusi di puskesmas pemerintah tidak bisa memberikan obat yang menyembuhkan rasa sakit,"ungkap pasien di ruangan puskesmas tunggu.
Mendengar hal ini,salah satu dokter umum pajar menjelaskan kepada pasien BPJS ,bapak jangan macam macam perusahaan bapak bisa di tuntut dan saya tutup papar dokter umum tersebut .dalam menanggapi pengucapan dokter umum tersebut antara pasien dan dokter terjadi perdebatan sehingga para petugas dan pasien lainnya tercengang mendengar perdebatan berlangsung di ruang tunggu puskesmas.
Mahluddin Ritonga selaku anggota BPJS merasa berhak untuk mendapat kan obat yang bagus penyakit gusi bengkak yang di alaminya,karena sebelum sakit sudah membayar setiap bulan sesuai aturan yang berlaku jelasnya kepada awak media 21 feb 2025. Dan satu hal lagi ,bahwa jejak rekam saya berobat di puskesmas Balai jaya saya rasa sudah ada 5 kali atau 6 kali dengan kasus yang sama,pada bulan dan tahun yang berbeda hanya saja baru kali ini saya debatkan ," terannya.
Dan aneh,pertanyaan nya apa kapasitas dokter pajar selaku dokter umum di puskesmas Balai jaya untuk menutup perusahaan tempat saya bekerja ..?
Alih alih pembicaraan ,dokter gigi Rizka utami memberikan surat rujukan kepada dokter gigi bedah melalui petugas puskesmas Balai Jaya ke RS awal Bros jln Ahmad yani pekan baru yang rencana berkunjung pada tgl 21 FEB 2025.
Atas surat rujukan pasien memperjelas kepada petugas ,kenapa buk ke pekan baru..bagan batu kan ada ucap Pasien ,lalu petugas menjelaskan "bahwa Rs awal Bross bagan batu tidak lengkap alat nya,kalau di pekan baru sudah lengkap-" tambahnya.
Mahluddin Ritonga selaku anggota BPJS ke sehatan yang secara resmi terdaftar di pemerintahan merasa tidak nyaman atas layanan yang di berikan oleh dokter gigi Rizka Sriutami dan dokter umum pajar yang membuat statemen untuk menutup perusahaan tempat saya bekerja.
Dan satu hal lagi saya perjelas darimana dasar nya saya mau di operasi bedah gigi kepekan baru ,sedangkan untuk pembuktian harus di operasi tidak ada semisal hasil ronsen menunjukkan bahwa penyakit gusi yang saya derita harus di operasi?
Saya menduga ilmu kedokteran gigi yang bertugas di puskesmas di ragukan pengetahuan nya.
Untuk kepada kapus Balai jaya agar mempertimbangkan hal ini ,kadinkes Kab Rohil, khusus nya buat pimpinan BPJS Kesehatan kabupaten Rokan hilir agar mana kiranya menindak lanjuti nya karena di anggap tidak memberikan kenyamanan kepada pasien peserta BPJS kesehatan terang nya kepada awak media.(LP.Ngl.)
0 komentar:
Posting Komentar