Madina - Harian Swara Jiwa - Saat ini dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II mencapai kurang lebih 5.000.000.000; (lima miliar rupiah) Menjadi sorotan publik.madina 19/02/2025.
Sesuai surat laporan pengaduan masyarakat(DUMAS) desa Singkuang II yang ber-koperasi viral unit desa harapan maju bersama Singkuang II (KUD HMB) tertanggal 26 Maret 2024 ditujukan kepada bapak Kapolres Mandailing Natal perihal dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB SINGKUANG II. Sampai ke mabes polri.
inisial kazman Daulay warga desa Singkuang II bertindak selaku anggota KUD HMB perwakilan anggota KUD melapor kan adanya indikasi penggelapan 5 meliar hasil kekayaan KUD HMB ke mabes polri.
dugaan penggelapan tersebut terindikasi dilakukan secara bersama-sama pengurus KUD yang diketuai IRWADI DAULAY, sekretaris AZIRMAN, bendahara CHARLES ABETT, koordinator pengawas DAMRI HASIBUAN, anggota SAHRUDDIN,ABDUS SAMAN dan Manager JOHANES SIMORANGKIR.
Laporan itu diterima oleh BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI TATA USAHA DAN URUSAN DALAM pada tanggal 8/1/2025 dan ditembuskan ke bapak presiden RI, kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI.
Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya hukum yang didapat oleh pelapor,dan pelapor ingin menindaklanjuti hal tersebut ke KPK dan kejaksaan agung Jakarta pusat apabila laporannya tidak juga di proses oleh mabes polri."tegasnya kepada media ini.
Harapannya mabes polri prihatin terhadap masyarakat desa Singkuang II anggota KUD yang menjadi korban atas adanya kerugian yang digelapkan pengurus KUD.
Disisi lain kazman Daulay juga telah mengadukan beberapa oknum polisi yang tidak bertanggungjawab di polres Madina dikarenakan pengaduan nya tidak ada satupun yang sampai ke kejaksaan ataupun kepengadilan"ungkapnya."
Bersambung .(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar