728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    19.2.25

    Kades Marendal Klarifikasi Soal Tanah Warisan yang dibeli Oknum Poldasu


     Medan - Harian Swara Jiwa.

    Akhirnya Kepala Desa Marendal II Kecamatan Patumbak menjelaskan Dugaan oknum Polda Sumut menadah lahan tanpa persetujuan para ahli waris, yang disampaikan Kuasa Hukum Eljones. S, SH melalui surat Kepala Desa Nomor 479/411 Tanggal 13 Pebruari 2015 Perihal Penjelasan dan Klarifikasi.

                  Dalam penjelasa Jupri Antono, Kepala Desa Marendal II, Surat peryerahan sebidang tanah tertanggal 16 Oktober 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala DesaMarendal II atas nama Sapon AS, Surat tersebutdibuat diatas segel terbitan tahun 1994 yang tidak diberi nomor registrasi dan asli surat tersebut menjadi arsip di Kantor Camat Patumbak setelah terjadi Pengalihan dengan Ganti rugi diatas tanah tersebut. Oleh sdr Heri Ranto Siagian yang bertindak sebagai ahli waris sesuai dengan suratpernyataan Ahli Waris No.040/SK/AW/MA/XI/2023 Tanggal 27 Nopember 2023 dan surat kuasa ahli waris tanggal 27 Nopember 2023 mengalihkan ataupun menjual tanah tersebut kepada Reynald Sianturi dan Roland Sihombing seluas 120 M²  seluas 679 M² sesuai surat penyerahan penguasaan atas tanah dengan Ganti rugi nomor 592.2/484/PTBII/2023 tgl 08 Desember 2024 dan Roland Sihombing seluas 120 M² .

    Situmorang, salah seorang dari ahli waris Ketikelia ditemuai wartawan ( 18/02 ) mengatakan Di waktu orang tua kami masih hidup, mereka di suruh mengerjakan sebidang tanah dengan ukuran 1600m (4 rante) kepada orang tua dari hery ranto siagian, sesudah itu dijual lah sebagian (2 rante) di tahun 2009, tanah bersisa 800m (2 rante), sisa dari tanah itulah di jual tahun 2003 oleh anak dari pihak kedua ( heri ranto) tanpa di ketahui anak dari pemilik tanah, diketahui oleh anak pemilik tanah bahwa tanah telah di jual tahun 2024 bulan November, tanah tersebut sudah di jual oleh heri ranto siagian kepada seorang oknum polisi, pada bulan 12-07- 2024 ahli waris memanggil mereka untuk memberi klarifikasi dan etika baik tetapi mereka menolak.Tim

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kades Marendal Klarifikasi Soal Tanah Warisan yang dibeli Oknum Poldasu Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top