Rohul - Harian Swara Jiwa - Dukungan keras atas Pemberantasan Rokok Ilegal yang peredarannya kian pesat di Kabupaten Rokan Hulu, Riau menjadi perhatian masyarakat tak terkecuali pengacara Indra Ramos S.H yang tengah melakukan upaya hukum terhadap kliennya Maradona alias Mona (40) yang ditersangkakan atas peredaran rokok Lufman tak bergambar peringatan kesehatan yang tengah viral saat ini.
Lantas Indra Ramos meminta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono untuk bertindak tegas dengan menangkap seluruh pelaku Pengedar rokok ilegal tanpa Pandang Bulu. Hal ini disampaikan Indra Ramos dalam konferensi persnya, Kamis (20/2/2025).
Dan terkait proses hukum Terdakwa Mona yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, tim penasehat hukum Terdakwa dari Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan menyambut baik proses hukum tersebut.
" Kita akan mendampingi dan akan melakukan pembelaan" ujarnya.
Ditanya tentang adanya dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Mona yang lagi viral ini, Indra Ramos selaku penasehat hukum mengakui memang banyak kejanggalan.
"Kami temukan kejanggalan, Masa penjualnya belum dapat ditangkap, betapa lemahnya tim Tipiter Polres Rohul atau ada permainan apa dengan penangkapan ini" tandas advokat ini.
Dikatakannya, kejanggalan yang terlihat diantaranya mulai dari proses penangkapan dan pasal yang dipasangkan, serta pelaku yang dijerat, yang mana Mona selaku pembeli ditangkap sedang Penjual Wisking Sudarsono belum ditangkap.
" Patut diduga ada permainan untuk mengkriminalisasi Terdakwa Maradona, Penjual rokok merek Lufman kenapa tidak ditangkap atau apa ada permainan apa ini, Kalau mau pasti penjual rokok Lufman bisa ditangkap kecuali tidak mau menangkap itu lain lagi ceritanya" ungkap Indra Ramos.
Pengacara ini juga memberikan apresiasi terhadap rencana Kapolres Rokan Hulu untuk menerapkan pasal 150 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam pasal ini dinyatakan larangan peredaran rokok tanpa mencantumkan peringatan bahaya rokok baik tulisan maupun gambar.
"Kita minta semua pengedar rokok ilegal di Rokan Hulu ditangkap kita tunggu statemen Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kalau memang serius" ujar Indra Ramos.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar