Medan - Harian Swara Jiwa - Ketua Komisi D DPRD SUMUT,Timbul Jaya Sibarani menegaskan kepada belasan 0rang mahasiswa Sumut yang dalam Aliansi Mahasiswa Sumut, bahwa kita semua sama di mata Hukum. Bila diantara kita yang melanggar Hukum, seperti tindak pidana kekerasan kepada orang yang bersangkutan di proses secara Hukum oleh pihak kepolisian.
Penegasan itu disampaikan nya ketika menerima belasan orang mahasiswa Sumut yang berunjuk rasa ke Kantor DPRD SUMUT, Senin sore (20/1) menuntut agar Eddi Sulam Siregar yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan segera di proses secara Hukum karena telah melakukan penganiayaan kepada sejumlah masyarakat di salah satu desa di kabupaten tersebut.
Koordinator aksi, Pablo menyampaikan enam statemen kepada pimpinan DPRD SUMUT Sumut, melalui Timbul Jaya Sibarani. Mereka berharap aksi unjuk rasa yang mereka sampai kan ini mendapat respon positif dari DPRD SUMUT guna mendukung putusan Pengadilan Negeri Tapsel yang menghukum anggota dewan dari Tapsel tersebut.
Dalam orasi yang mereka sampai kan secara bergantian pada intinya, sebagai anggota dewan kabupaten tersebut, yang bersangkutan seharusnya menjadi pengayom dan pelindung rakyat, terutama rakyat kecil. Bukan sebaliknya meresahkan masyarakat dan adu domba.
Timbul Jaya Sibarani usai menerima para pengunjukrasa kepada Wartawan mengadakan pihaknya menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan akan menyampaikan kepada pimpinan dewan guna ditindak lanjut. Dia menegaskan kalau benar Dedi Sulam Siregar melakukan tindak pidana kekerasan kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan proyek PLTA Batang Toru, maka yang bersangkutan harus diproses secara hukum
Hal hal yang proyek strategis nasional harus ditindak tegas kata anggota Fraksi Golkar DPRD-SU dari daerah pemilihan P Siantar dan Simalungun tersebut ( Tim )
0 komentar:
Posting Komentar