728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    18.1.25

    Polres Samosir Tangkap Ayah Dan Anak Dugaan Penganiyaan Korban Sampai Tewas




    Samosir - Harian Swara Jiwa - Polres Samosir berhasil mengamankan seorang ayah, PS (66), dan anaknya, DT (37), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban, AS (49). Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, di Huta Godang, Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan,(17/1/2025).


    Motif penganiayaan diduga terkait dengan sengketa tanah. Dalam perkelahian, korban dipukul dan dipiting hingga terjatuh. Meski sempat mendapat pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia. Polisi menemukan barang bukti berupa batu, kayu, dan pecahan botol kaca.

    Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3e dan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.



    Reporter: Candro Situmorang
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Samosir Tangkap Ayah Dan Anak Dugaan Penganiyaan Korban Sampai Tewas Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top