Jakarta - Harian Swara Jiwa - Masyarakat yang mengatasnamakan anggota Koperasi mengharapkan Jajaran Pihak Aparat penegak hukum dapat segera memproses dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II mencapai kurang lebih 5.000.000.000; (lima milliar rupiah) dimana Menjadi sorotan publik, jakarta 21/01/2025.
Untuk itu Sesuai dengan surat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) desa Singkuang II yang ber-koperasi kan unit desa harapan maju bersama Singkuang II (KUD HMB) tertanggal 26 Maret 2024 ditujukan kepada bapak Kapolres Mandailing Natal perihal dalam dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB SINGKUANG II. Berlanjut k mabes polri.
inisial kazman Daulay selaku anggota KUD HMB yang mewakili anggota KUD pelapor kan hal adanya indikasi penggelapan 5 miliar di Koperasi KUD HMB.
Laporan itu diterima oleh BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI TATA USAHA DAN URUSAN DALAM pada tanggal 8/1/2025 dan ditembuskan ke bapak presiden RI, kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI.
Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya hukum yang didapat oleh pelapor,dan pelapor ingin menindaklanjuti hal tersebut ke KPK apabila laporannya tidak juga digubris oleh mabes polri."tegasnya kepada media ini.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar