728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    11.12.24

    LSM Terkams Minta Kajati Sumut usut PT Hexa Setia Sawita

     Medan - Harian Swara Jiwa - Pengurus DPP,DPD,DPC,DPK Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara (LSM TERKAMS) , Menyampaikan Sikap dikantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Senin (9/12/2024).

    Adapun Aksi Demo tersebut Mendesak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) usut tuntas ke -4 (empat) laporan yang ditangani sebagai berikut: 
    Laporan Tindak Pidana Perkebunan di desa gunung Manaon I,Kec, Portibi Kabupaten Padang lawas Utara oleh PT Hexa Setia Sawita, Laporan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2021 s/d 2023 di desa Percut Seituan kabupaten deliserdang, Laporan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses PPDB di MAN 2 Model Medan Tahun 2024/2025, Laporan Dugaan Tindak Pidana Perkebunan PT Damai Nusa Sekawan (DNS) di Kabupaten Padang lawas.

    Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memerintahkan PT Hexa Setia Sawita memberikan hak plasma kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang Nomor 39 Tahun 2024 tentang perkebunan, Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan publik di seluruh kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukumnya, Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk memberhentikan segala bentuk aktivitas ( kegiatan pengelolaan perkebunan) di area PT Hexa Setia Sawita kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, meminta kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penegasan kepada kepala daerah khususnya kabupaten Padang lawas Utara menegakkan undang - undang sesuai salah satu tugas pokok kepala daerah: Mendesak jaksa agung muda pengawasan (Jamwas) Melakukan inspeksi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Karena Kejati Sumut dinilai sudah tidak menunjukkan nilai-nilai Integritas dalam menyelenggarakan pelayanan publik, mendesak jaksa agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kejati Sumut, dikarenakan dinilai gagal dalam menekan angka korupsi di Sumatera Utara,hal tersebut dikarenakan selama kepemimpinan Idianto,SH,MH Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapatkan prestasi kategori 5 besar provinsi terkorup se Indonesian, tangkap dan adili oknum-  oknum yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kegiatan diatas yang mengakibatkan kerugian keuangan negara .

    Ketua Umum DPP LSM Terkams Samsul Bahri ,ST Menyampaikan pada Konfrensi Pers, Pada hari ini Kita melakukan aksi demo dalam memperingati anti korupsi, aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini juga Menyampaikan bahwasanya kita sudah membuat laporan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ada empat laporan kita sampaikan satu diantara laporan kita terkait PT Hexa Sawita yang mana laporan ini sudah mencapai dua tahun.

    Bermula dari Laporan kejaksaan agung Republik Indonesia, pelimpahan kejatisu, dan pelimpahan lagi Kejari paluta, selajutnya di limpahkan kejatisu, dan ada juga laporan kita terkait dengan Pidana korupsi dana desa Percut Seituan, kabupaten deliserdang, dan ada juga laporan kita terkait dengan pemungutan liar PPDB Man dua Medan yang mana pada saat pengiriman siswa - siswi baru orang itu melakukan pengutipan liar,  yang mana secara hukum tidak dibenarkan pengutipan liar, dan ada juga laporan PT Damai Nusa Sekawanan itu sama hal dengan PT Hexa Setia yang kita laporkan ke Kejagung sudah dua tahun tidak ada tindak tegasnya, yang dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bapak Idianto,SH MH.

    Kami minta untuk segara Melakukan proses hukum yang mana sampai saat ini tidak terlaksana oleh karena itu kita mendesak kepada bapak Idianto kalau memang tidak sanggup untuk melakukan tindakan pidana untuk menangkap, Memenjarakan kepala desa Percut Seituan, Memenjarakan PPDB man dua Medan, Memenjarakan PT Hexa Setia Sawita, Memenjarakan PT Damai Nusa Sekawan, mundur saja dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, copot sajah, karena tidak mampu Sangat merugikan masyarakat sumatera Utara yang mana kita sudah menunggu dua tahun.

    Lanjut, Samsul Bahri,ST Menyampaikan Harapan kami kepada bapak Idianto untuk dapat menemukan kami di PTSP kami masyarakat kami Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Terkams kami sudah kirim surat ke bapak untuk audisi tapi bapak sungguh terlalu tidak mau menjawab surat kau tidak mau memfasilitasi kami, tidak mau menerima kami ada apa dengan kami, Sudah dua tahun kami menunggu" ucap Samsul Bahri,ST.(Tim
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: LSM Terkams Minta Kajati Sumut usut PT Hexa Setia Sawita Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top