728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    7.11.24

    Warga Minta Pemko medan Bongkar Bangunan yang Tak Punya Izin

     



    MEDAN - Harian Swara Jiwa - Ada- ada saia Mainan pihak keamanan yang ngga tau aturan dengan mengusir awak media oleh sekuriti saat mau masuk untuk konfirmasi mengenai kegiatan pembagunan gedung black old tanpa memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintahan yang dalam hal ini Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Medan ataupun Perkim dimana mengundang kecaman dari masyarakat setempat,yakni bagong menilai dengan dilarang awak media saat peliputan itu sudah melanggar undang-undang pers,saran saya pihak Pemko medan terkhusus dinas Perkim untuk dapat menghentikan atau membongkar bangunan kalau pengelola bandal"Jelas Bagong saat diskusi diwarung Mei ayam indah jln. tengku Amir Hamzah medan ( 6/11/2024 ).



    Saya sebagai masyarakat setempat tidak senang akan tindakan sekuriti tersebut melarang bukan mau bersahabat merangkul dengan baik donk awak media tadi jangan sok jagoan karna awak media itu dilindungi undang-undang kita harus jauhi amarah kita terhadap awak media mereka datang baik untuk konfirmasi untuk ketemu pimpinan proyek pembangunan black old saya saran kepada sekuriti jangan diulangi" Ucap Bagong.

    Saat awak media shr meminta tanggapan anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung yang menjabat wakil ketua fraksi PDI Perjuangan hal ini sudah kit dengar mengenai undang-undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung dilakukan Pemerintah lewat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja dan ini diatur apabila Pemilik bangunan gedung, pengguna bangunan gedung, penyedia jasa konstruksi, profesi ahli, penilik, dan/atau pengkaji teknis tidak memenuhi kewajiban fungsi, persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung(dalam hal ini kepemilikan PBG), berpotensi dikenakan sanksi Perintah pembongkaran gedung jadi tinggal apalagi Pemko medan dapat mengeksekusi bangunan tersebut kalau tetap membandel tidak mengurus izin PBG nya, jadi saya berharap kepada Pemko medan melalui dinas Perkim harus giat dalam pengawasan pembangunan gedung gedung yang berada di wilayah kota medan"Ungkap Johannes Hutagalung.

    Saat Awak media ini menkonfirmasi kepala dinas perkim Alex Sinulingga seharusnya jawaban beliau enak tetapi kepala dinas perkim Medan memberi pesan coba Abang ke Kabid saya pesan kepala dinas melalui whashaap.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Warga Minta Pemko medan Bongkar Bangunan yang Tak Punya Izin Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top