Medan - Harian Swara Jiwa - Saat kedatangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang meninjau pemukiman Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal dalam rangka pengusulan KMPS ( Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ) meminta Bak Kontiner sampah dan normalisasi atau Pembangunan saluran parit / draenase di Kampung Baru.
Disaat peninjauan pemukiman kumuh di Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia, yang dimpin Erlita Lubis,S.Sos, MH, Kepala Bidang PSLB3 didampingin Susanto, SH, Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, Aparat Desa dari Perpanjangan Tangan Kepala Desa Helvetia Donald Simanjuntak Kali ini kembali dengan lantang dan arogan mengatakan kepada warga dan pengurus KMPS “ Tugas KMPS hanya untuk mengurusi sengketa tanah”.
Menanggapi hal itu, Hulman Sinurat,S.Pd., M.Ikom, Wakil Sekretaris 2 KMPS Menagtakan Selain tugas dan fungsi setiap organisasi adalah sebagai control kebijakan dan kinerja pemerintah, Dan sudah tentu pemerintah mengharapkan partisipasi dari masyarakat baik elemen – eleman masyarakat agar memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara.
Sambungnya, Pada beberapa bulan lalu, Ketika hendak mengurus Surat Keterangan Domisil BPH KMPS guna melengkapi data mengurus Akta Badan Hukum KMPS ke Kemenkumham RI, KMPS telah mengirim AD/ART KMPS kepada Kepala Desa Helvetia, Dalam AD/ART tersebut, Sangat jelas tertulis Visi KMPS.
Seharusnya tak perlu Pemerintah Desa Helvetia terlalu sensitive berlebihan terhadap misi – misi KMPS. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang aja tidak ada memprotes apa yang dilakukan KMPS terhadap masyarakat baik terhadap Desa Helvetia.
Tambahnya, Sinurat, Kami nanti dalam Rapat Bersama dengan Satpol PP Pemkab Deli Serdang dan OPD lain yang akan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, akan sampaikan agar Aparat – aparat Desa Helvetia dibina oleh Pemkab Deli Serdang, Karena sudah selalu mersahkan warga. Karena mereka tak paham, Bahwa mereka sebagai Pelayan masyarakat.( Melky/Tony)
0 komentar:
Posting Komentar