728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    5.10.24

    MPD Labura Serbu Kantor Bawaslu

     



    Labura - Harian Swara Jiwa - Masyarakat Peduli Demokrasi ( MPD ) Labura lakukan aksi Demo di kantor Bawaslu Labura, Pernyataan sikap yang di sampaikan Tagor Tampubolon selaku koordinator aksi terkait dengan pendaftaran yang dilaksanakan KPU kepada salah satu Paslon Bupati Labura yang mendaftarkan diri ke kantor KPUD Labura  dan Wakil Bupati pada tanggal 4/09 tahun 2024 menerima salah satu Paslon dikarenakan KPU RI membuka perpanjangan pendaftaran pada tanggal 2 – 4 September 2024 berdasarkan pasal 135 Peraturan KPU ( PKPU ) No 10 Tahun 2024.


    Pada tanggal 22 /09 tahun 2024 KPU Labura menetapkan satu Paslon yang tertuang dalam keputusan KPU No 538 tahun 2024 , padahal paska ada . Paslon yang mendaftarkan diri pada tanggal 4 September 2024 di kembalikan berkasnya.

    Menurut Tagor Tampubolon dalam orasinya,” setau kami melakukan sengketa pemilihan di Bawaslu tanggal 5 September 2024 hasil mediasi tertutup diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen untuk di Verifikasi KPU tentang penelitian persyaratan Administrasi hasil, perbaikan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Labura tahun 2024..

    Masyarakat Labura Peduli Demokrasi melihat dan mengamati serta menilai , bahwa, proses pendaftaran calon Bupati yang lain yang menjadi hak konstitusional terkendala di sebabkan karena, KPU D Labura mengangkangi dan tidak mengakui serta tidak membenarkan penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan KPU Labura mengangkangi dan tidak membenarkan dokumen resmi negara yang di keluarkan dinas pendidikan serta KPUD Labura tidak mengakui dan tidak membenarkan kewenangan kepala dinas pendidikan  dalam melegalisir ijazah.

    Tak berapa lama kemudian unjuk rasa tersebut  ditampung dan oleh Bawaslu, Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus yang didampingi anggotanya menjawab dengan meyakinkan masyarakat bahwa proses pengawasan pelaksanaan tahapan -tahapan sampai pelaksanaan pemilihan akan tetap kita awasi  harus sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak dapat di intervensi oleh pihak mana pun, ucap Ketua Bawaslu. 

    Amatan media , Penyampaian aspirasi melalui demo itu berjalan  aman, tertib dan terkendali diawasi petugas kepolisian dan Koramil kecamatan Kualuh hulu. ( Facundus )
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: MPD Labura Serbu Kantor Bawaslu Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top