Medan - Harian Swara Jiwa - Terkait pemberitaan Pengerjaan proyek Pemasangan pipa SPAM di wilayah Medan Sumatera Utara oleh PT.Lestari Nauli Jaya tanpa plank (papan nama) ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi pihak pelaksana tetap membandel dan terus mengabaikan Perpres.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Namun hal itu tidak berlaku bagi Perusahaan PT.Lestari Nauli Jaya yang mengerjakan proyek pemasangan pipa jalan Setiabudi pasar lima jalan Restu,jalan pembangunan dan jalan matahari. Hal itu terbukti dari proyek pengerjaan penggalian pipa SPAM yang proyek sampai Puluhan Milyar.
Dengan kejadian ini Jajaran DPRD Sumatera Utara Geram mendengar masih ada pihak perusahaan nakal tidak mengikuti aturan yg telah dibuat oleh pemerintah padahal anggaran sudah ada disediakan"Ucap Benny Sihotang mantan ketua komisi D DPRD Sumut Dari Partai Gerindra.
Dengan pemberitaan ini lanjut Benny Sihotang pihak kontraktor sudah bersalah saya nilai dimana bisa kita jumpai kalau pemasang pipa langsung dipasang tanpa ada pasir Uruk dimasuki terlebih dahulu setelah itu pipa dimasuki serta tanah Karak,saya lihat dilapangan perkerjaannya tanah dan pasir Uruk di finising pekerjaan boleh kita lihat sekarang"Tegas Benny Sihotang Didampingi Roni Situmorang dari fraksi Nasdem.
Disamping itu Roni Situmorang berharap pihak Dinas PUPR Bina Marga Sumatera Utara harus jelih dalam pengawasan jangan hanya menerima laporan dari anggota saja,Komisi D DPRD Sumut segera akan memanggil pihak Dinas PUPR Bina Marga Sumatera Utara ke DPRD Sumut untuk bisa kita selesaikan keluhan warga ini"Ungkap Roni Situmorang,SH,MH
Dari pantauan awak media lapangan, Rabu (2/10/2024) siang, mulai dari titik awal pengerjaan hingga ujung proyek pengerjaan mulai adanya tersedia pasir Uruk dan tanah Karak untuk menimbun galian pipa oleh Pihak Perusahaan PT.Lestari Nauli Jaya sejak diberitakan awak media.
Saat Awak media menkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Bina Marga Sumut,terima kasih atas masukannya bang dakonfirmasi infonya nanti kita atur waktunya tinjau kelapangan untuk diklarifikasi kerjaan anggota saya dilapangan"Tandas Mulyono saat ditelpon melalui whatsaap.
Serta saat awak media konfirmasi Amril Boy Kepala UPT PUPR Bina Marga Sumut Wilayah Medan ( PPK ) Telpon Selular beliau tetap memblokir telpon awak media Swara hati rakyat.( Ganda )
0 komentar:
Posting Komentar