MEDAN - Harian Swara Jiwa - Tak dapat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis dalam menyampaikan orasinya. Sejumlah mahasiswa ini merasa tak didengar, dan memaksa meminta masuk ke dalam ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut.
Hal itu terjadi dikarenakan sejumlah mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus negeri ini tak percaya kalau Kadisdik sudah keluar dari gedung.
Soalnya diketahui mereka, kepala dinas baru saja melakukan sosialisasi di gedung Disdik Sumut tersebut. Jl. Teuku Cik Ditiro No.1 D, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (23/10).
"Kami mau minta pak Kadis jumpai kami di sini, kalau tidak ada sekretarisnya," kata Amiruddin, Ketua Persatuan Mahasiswa (Perma) Labusel.
Dalam aksi ini sejumlah mahasiswa tersebut menduga Abdul Haris banyak melakukan pungutan liar, dan pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sumut.
Iwan mahasiswa UINSU ini mengesalkan kalau kepala dinas atau sekretarisnya tak mugkin keluar dari gedung bahkan dikatakan ke Labuhan Batu.
"Kami kesal keberadaan kadis (ditutupi) maupun sekretarisnya. Karena ketika kami datang ada acara Sosialisasi pelajar di Aula Disdik Sumut. Mungkin lari selesai acara," kata Iwan.
"Tidak terima saya, alasannya ke Labura," sambungnya.
Iwan selaku juga orator aksi ini, mencetuskan beberapa pihak untuk mencopot jabatan kerja dari Kadisdik Sumut tersebut yang menurutnya berulah dalam melakukan tugasnya.
"Tujuan kita sama seperti yang ada di spanduk, untuk mencopot kerjanya dari kadis itu. Soalnya sudah banyak dugaan penggelapan dana BOS." cetusnya.
Amiruddin menambahkan bukti dugaan tersebut sudah banyak bahkan masyarakat menilai kinerja Harris Lubis selama menjabat kepala dinas membawa dampak buruk dunia pendidikan.
"Contohnya kan sudah banyak pandangan miring tentang ini. Banyak laporan ke kita yang menyatakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara banyak mengalami permasalahan," tegas Amiruddin.
Dia juga membocorkan bukti, tentang guru berinisial AM diminta pihak dinas memberikan uang 2 juta untuk uang pemberkasan tenaga pengajar tersebut.
Mahasiswa-mahasiswa tegas menyebutkan selain itu ada juga dugaan pungutan liar lagi sebesar 10 juta, bahkan sampai kepada penggelapan dana BOS.
"Dinas Pendidikan meminta 10 juta, saya rasa pribadi mereka gak berani mengungkapkan (tutup mulut) dan penggelapan dana," kata mereka berdua.
Arwan selaku Kasubag Disdik Sumut menanggapi, memang benar adanya pemberitahuan aksi mahasiswa tersebut sudah diterima. Atas surat mereka kemarin disebutnya disposisi bagi Sekretaris Disdik Sumut, lantaran karena tugas keluar kota.
"Sudah, suratnya sudah masuk ke kita, dan kita layangkan ke atas (pimpinan) cuma kan lihat dulu kemana dia disposisi. Saya rasa sudah ada sama pak Sekretaris dan sudah didiskusikan, karena beliau kan lagi tugas," pungkas Arwan.
Tuntutan
Dalam aksi yang digelar Persatuan Mahasiswa (Perma) Labusel, Rabu (23/10/2024, di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Kordinator aksi Amiruddin membacakan tuntutannya antara lain,
1. Meminta Pj Gubernur Sumut mencopot Kadis Pendidikan Provsu Harris Lubis.
2. Juga meminta Pj Gubsu untuk mencopot Sekretaris Disdik Sumut Kurnia Utama yang diduga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) dan pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa Kurnia Utama yang menjabat sebagai Sekdis yang terindikasi Pungli terhadap puluhan sekolah, per kepala sekolah dimintai uang sebesar Rp 10 juta dengan modus Laporan Pengelolaan Dana BOS oleh Inspektorat.
4. Meminta Kejatisu dan Polda Sumut untuk mengusut kasus dugaan pungli terhadap Tunjangan Guru Khusus Didaerah Terpencil.
5. Dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kongkalikong dalam permainan proyek, pengutipan-pengutipan "fee proyek" dan setoran pada TA 2023. Juga dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2024.(VIN)
0 komentar:
Posting Komentar