Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis Dan Tokoh Masyarakat Desa Helvetia meminta Aparat Kepolisian segera usut tuntas dugaan Kepala Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang inisial GL ditangkap Polisi, Selasa (17/9/2024) sekira pukul 17.00 Wib dikediamannya dan dilepaskan pada esok harinya, Rabu (18/9/2024) sore"Ucap Ganda Sinaga Salah satu tokoh pemuda Desa Helvetia.
GL ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu yang disita dari dalam rumahnya dan aksi penangkapan itu disaksikan warga yang berada disekitar kediaman GL di Jl. Peringgan/Karya 2 desa Helvetia."Ungkap Ganda Sinaga
Warga menyakini GL ditangkap karena mengkonsumsi narkoba didalam rumahnya.
Namun pada, Rabu (18/9/2024) sore oknum Kades, GL mengaku sedang berada dikantornya, pada Saat dikonfirmasi kades tersebut mengatakan Tidak benar pak, saya dikantor pak" jawab GL saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (18/9/2024) sore.
Dari penelusuran Ganda Sinaga ke beberapa warga setempat Hal itu dibenarkan warga, bahwa GL sudah kembali kekantornya, bahkan diberi salam sama staff yang mengatakan " Selamat ya pak, da bisa pulang" ujar warga menirukan perkataan staf tersebut.
Penasaran dengan kabar dugaan tangkap lepas terhadap kades GL, awak media melakukan investigasi dengan menghimpun keterangan warga sekitar.
" Benar dia (GL) ditangkap semalam sore, banyak polisinya, kami liat koq" kata warga yang tak ingin namanya disebut, Walau begitu dia mengaku tak tau polisi dari kesatuan mana, tapi jelas GL digrebek dan dijemput didalam rumahnya.
" Dia ditangkap saat berkumpul dengan beberapa orang didalam rumahnya diduga sedang malakukan pesta narkoba" ujarnya.
Terpisah, Direktorat Satnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Yemi Mendagi, S.I.K., ketika dikonfirmasi media ini mengatakan akan segera mengecek kebenaran informasi dugaan tangkap lepas tersebut.
"Baik makasih info nya akan saya cek kebenarannya" jawab Yemmy Mendagi via WhatsApp nya, Kamis (19/9/2024).
Yemmy lanjut menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada menangani penangkapan terhadap oknum kades GL tersebut.
terkait hal ini, saya sampaikan bhw direktorat narkoba tidak ada menanganinya ya, makasih" tegasnya.
Sebelumnya, dari penangkapan tersebut, narasumber yang tak mau namanya disebut, mengatakan oknum kades diamankan berikut barang bukti Satu bungkus berisikan narkoba jenis sabu dan diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksan lebih lanjut.
Ditangkap dia bang, dibawa ke Polrestabes Medan, ada BB sabunya bang" ujar sumber, Rabu (18/9/2024).
Sementara, terendus dugaan oknum kades Helvetia GL merupakan pecandu narkoba dan juga terlibat sebagai bandar narkoba, sehingga penangkapan terhadapnya sudah menjadi target Satresnarkoba Polrestabes Medan.
GL justru ditangkap didalam rumahnya diduga sedang melakukan pesta narkoba dengan beberapa orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.( TIM )
0 komentar:
Posting Komentar