Helvetia, (SHR) Dengan mencuatnya berita-berita tentang dugaan tangkap lepas kepala desa dugaan kasus narkoba di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kepala Desa Helvetia berinisial GL diduga terlibat narkoba dan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya membuat Organisasi GNPP Sumut Geram atas prilaku kepala desa Helvetia"Ucap G Sinaga Selaku Ketua OKK DPW GNPP Sumut Di Warkop Tarigan ( 21/09/2024 ).
Dimana GL dicurigai terlibat pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya. Namun, yang mengherankan, ia dilaporkan bebas pada malam harinya setelah diduga membayar uang sebesar Rp100 juta.
Ketua OKK DPW GNPP Sumut G Sinaga yang juga sebagai warga Desa helvetia dimana Perkara ini memicu keresahan di kalangan warga desa Helvetia.
kami merasa tak nyaman dipimpin oleh seseorang yang diduga pengguna dan bandar narkoba. Kekhawatiran mereka, peredaran narkoba dapat berdampak buruk pada lingkungan sosial dan mempengaruhi anak-anak serta anggota keluarga lainnya"Tandas G Sinaga
G Sinaga mengatakan Kami sangat resah dengan Kades yang diduga pengguna atau bandar narkoba.
Kami takut anak-anak, sanak saudara, bahkan tetangga bisa terpengaruh narkoba kemudian meminta tindakan tegas dari pimpinan daerah Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa yang mereka curigai terlibat narkoba,"Ungkap G Sinaga
DPW GNPP Sumatera Utara minta Pak Bupati agar menindak Kades yang diduga pemakai dan bandar narkoba. Tolong dicopot saja,”Tegas G Sinaga Bersama warga.
Dari Penulusuran awak media penangkapan GL yang awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini dilaporkan beralih penanganan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, terutama karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.
“Jam 5 ketangkapnya, yang nangkap orang Polda,” kata seorang warga
Namun, kejanggalan lain muncul ketika beberapa warga mengungkapkan bahwa pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang yang diduga dari Satresnarkoba Polrestabes Medan mendatangi kantor desa dan melakukan tes urine terhadap GL di kantornya. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya “cipta kondisi” atau perlakuan istimewa terhadap sang Kades.
Di depan mata kami, mereka tes urine di ruang Kades. Ada delapan orang, empat masuk dulu, lalu keluar, lalu delapan orang lagi masuk,”Ucap, salah satu warga yang menyaksikan kehadiran tim satnarkoba Polrestabes medan tersebut.
Warga mendesak agar hasil tes urine tersebut diumumkan secara transparan. Mereka merasa ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang adil.
Kami ingin hasil tes urine itu dibuka secara transparan, jangan ada yang ditutupi,” tambah warga.
DPW GNPP Sumut beserta Warga Helvetia menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini secara terbuka dan meminta keadilan ditegakkan setinggi-tingginya.( Tim )
0 komentar:
Posting Komentar