Medan - Harian Swara Jiwa - KPU Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Bimbingan Teknis Penegakan Kode Etik Penyelenggara Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pakpak Bharat Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 pada Selasa, 30 Juli 2024 Bertempat di Balai
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe, yang didampingi oleh seluruh anggota KPU dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pakpak Bharat serta PPK se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam Kegiatan dimaksud turut dihadiri oleh El Suhaimi Divisi Hukum dan Pengawasan yang didampingi oleh Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi memberikan paparan materi mengenai Penanganan pelanggaran kode etik panitia pemilihan kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat. (Tumbur)
0 komentar:
Posting Komentar