Helvetia - Harian Swara Jiwa - Donal Simanjuntak, Perpanjangan Tangan Kepala Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal dihadapan Rapat yang dilakukan dengan mengatasnamakan Perpanjangan Tangan Kepala Desa di rumah Mak Liza Br Sihite, mengakui kepada warga, bersama Pihak LRI Pusat telah berjumpa Direktorat Jenderal VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN RI di Kantor Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta.
Hal ini diungkapnya pada Acara Rapatnya dirumah salah seorang warga Jl Prasejahtera 1 Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia ( 21/07) sore pukul 17.00 seputar hal keberangkatannya mengurus Sertifikat Tanah Garapan sebagaimana selama ini yang telah dilakukan pengumpulan Photo copy KTP dan meterai serta tanda tangan warga Kampung Baru dengan iming – iming mengurus sertifikat tanah Garapan.
Anehnya, Rekaman video dan photo rapat audiensi dengan Direktorat Jenderal VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kantor Kementerian ATR/ BPN RI Jakarta. Tak ada. Dan yang herannya, warga bertanya tidak diperbolehkan. Pasalnya disaat salah seorang warga hendak bertanya, Tiba – tiba Kroni Perpanjangan Tangan Kepala Desa langsung menyatakan rapat akan ditutup doa.
Donald Simanjuntak juga mengungkapkan, dirinya berangkat ke Jakarta tanggal 16 pagi langsung menemui pihak LRI dan berhasil memperoleh uang sebanyak Rp. 15 Juta uang yang terkumpul dari warga Kampung Baru. Jelasnya dihadapan beberapa warga dengan Bahasa batak.
Sebelumnya, Rapat Jumat, 28 Juni 2024 dirumah M. Manalu, Disaat Nainggolan Salah seorang warga Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia meminta surat undangan audiensi dari Menteri ATR/ BPN RI yang telah batal dihadiri Rapat Audiensi, berjanji akan memperlihatkan nya akan tetapi hanya 4 mata dan tak bisa dilihat orang banyak.
Dari pantauan wartawan, sebelumnya telah berkali – kali mengadakan rapat dengan mengatasnamakan Perpajangan Tangan Kepala Desa Helvetia mengundang warga membahas keberangkatannya mengurus sertifikat ke Jakarta, Bahkan sempat dilakukan rapat Tgl 24 Juni 2024 mengkocok ulang pengurus Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) melalui pembentukan dan pemilihan pengurus KMPS.
Sebagaimana alasan rapat dilakukan untuk mengundang warga. Akan tetap disaat KMPS mengadakan rapat di Gereja GPKB Jl Prasejahtera 5 guna membahas keberangkatannya ke Jakarta, Donal Simanjuntak, Perpanjangan Tangan Kepala Desa, Tidak bersedia hadir.( Toni/Karo-Karo )
0 komentar:
Posting Komentar