Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menyindir Ketua PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menjadikan tragedi 27 Juli sebagai komoditas politik untuk untuk menyerang pemerintahan Jokowi.
Ikhyar justru mempertanyakan peran PDIP saat berkuasa dalam penyelesaian tragedi 27 Juli.
" PDIP jangan menjadikan kasus 27 Juli sebagai komoditas politik, hanya goreng sana goreng sini, Justru rakyat dan korban 27 Juli harus menagih janji elit PDIP penyelesaian kasus ini.
karena mereka sudah pernah di berikan mandat oleh rakyat sebagai pemenang pileg dan pernah dua kali kadernya menjadi presiden, tapi hingga detik ini tidak ada satupun kebijakan, regulasi bahkan kompensasi yang di berikan oleh PDIP saat mereka berkuasa," tegas Ikhyar
Sebelumnya di beritakan, Ketua Bidang Kesehatan PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan pihaknya bakal mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Tragedi Kudatuli pada 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Belum selesai juga 27 Juli, kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," ujar Ribka dalam diskusi peringatan 27 Juli 1996 bertajuk "Kudatuli, Kami Tidak Lupa" di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).
Menurut Ikhyar, saat ini PDIP tidak punya hak moral lagi bicara kasus tragedi 27 Juli, apalagi membebankan tanggung jawab penyelesaian kasus tersebut kepada Presiden Jokowi.
" Mereka (PDIP) tidak punya hak moral lagi untuk bicara tragedi 27 Juli, Pada saat Megawati menjadi Presiden dan wakil Presiden 1999-2004 serta PDIP menjadi pemenang pemilu saja kasus ini di anggap angin lalu, padahal darah korban 27 Juli yang meninggal maupun yang masih hidup masih menyengat tercium hingga ke Istana, Sekarang kok mau buang badan dan membebankan tanggung jawabnya ke Presiden Jokowi," sindir ikhyar.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar