Rohil - Harian Swara Jiwa -
Pasca acara Launching Koperasi Produsen PAMAGAR SAB sentosa para pengurus koperasi adakan rapat peraturan khusus koperasi (persuskop) di kantor koperasi, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Minggu 23/06/2024.
Hal ini di laksanakan untuk membahas poin poin penting demi mengembangkan dan kemajuan Koperasi Produsen PAMAGAR SAB sentosa dan mengatur strategi dalam pergerakan koperasi yang modern, menuju Indonesia emas di era pimpinan presiden Republik Indonesia H. prabowo subianto dan wakil presiden gibran raka buming raka yang terpilih di tahun 2024 s/d 2029 ke depan.
Selain melaksanakan rapat persuskop, Fuad Kadir Munsi Ritonga, S.H., M.H selaku sekretaris Koperasi telah meng interview beberapa calon anggota yang ingin bergabung menjadi staf di kantor Koperasi yang baru Launching tersebut salah satunya adalah Rona Junita Pasaribu, SE yang berlatar belakang Alumni Universitas Islam Sumatra Utara, S1 Ekonomi Manajemen yang sebelumnya pernah bekerja di chasier di PT Adira Dinamika pinance tbk, 11 april tahun 2013-06 juli tahun 2015. Selanjutnya Nur Alilah Munthe, S.Ak, yang mendaftar sebagai Staf Admin di bidang Keuangan.
Atas kelangsungan rapat persuskop di gelar di hadiri oleh Ketua pengawas H. Rotua Hotma Siregar, S.A.P., Wakil Ketua Pengawas I, Mahluddin Ritonga, Wakil Ketua Pengawas II, Rongkaya Lontung Siregar, S.Pdi., M.Pd., Ketua Koperasi Drs. Elizar Siregar, Wakil Ketua Suyanto Haryadi, ST, Sekretaris Koperasi Fuad Kadir Munsi Ritonga, S.H. M.H. Wakil Sekretaris Erwin Syahputra Siregar, Bendahara Dermi Aswati Siregar.
Fuat kadir musni ritonga,SH,MH,selaku sekretaris menyampaikan Berdasarkan Undang - Undang Nomor 25 tahun 1992 dijelaskan di sana bahwa Koperasi harus mempunyai Persus sebagai dasar dan petunjuk bagi pelaksana koperasi untuk menentukan besaran prosentase bagi Anggota tetap Koperasi seperti SHU dan Simpan Pinjam.
Selain daripada itu juga Koperasi akan membuat Persus Prosentase kepada Brand Ambassador Koperasi Produsen Pamagar SAB Sentosa kepada Organisasi Parsadaan Marga Siregar Boru dan Bere sebagai Promotor utama karena anggota tetap Koperasi tersebut adalah Anggota Pamagar itu sendiri.dan saat ini kita sudah menerima pendaftaran anggota sebanyak 15 orang, untuk dapat di tindak lanjuti di verifikasi langsung dan segera di berikan kartu anggota yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Mahluddin ritonga selaku wakil ketua pengawas I, mengatakan dengan ada nya pelatihan pengembangan usaha bagi koperasi produsen SAB sentosa,tentunya diharapkan menanamkan niat dan mampu memaksimalkan pemahaman dan implementasi secara matang terkait dengan pengembangan usaha yang memadai bagi koperasi.
bagaimana upaya pengembangan usaha koperasi agar dapat mengenal pasar dan pesaing sehingga kesempatan atau peluang bisnis yang ada dapat dimanfaatkan, dan dapat mengatasi hambatan atau kendala bisnis yang akan mengganggu pencapaian tujuan koperasi.
Dalam menggeluti dunia usaha berbagai macam tantangan yang harus dapat di antisipasi terutama,pengembangan koperasi,mencakup aspek yang luas, seperti peningkatan kualitas SDM dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi,di era di digital saat ini yang berkembang. media sosial,facebook,Instagram ,you tube dll.
Kompetensi kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang transparan, faktor input produksi lainnya, dan perubahan situasi usaha yang sehat yang mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang sehat, seraya menutup press rilis nya kepada awak media.( Tim)
0 komentar:
Posting Komentar