Labura - Harian Swara Jiwa - Kantor KPU Kabupaten Labuhan batu Utara , di Jalan Kapten Gozali No 8 habis terbakar dilalap si jago merah pada Senin 24/6/2024.
Informasi di himpun berdasarkan keterangan para warga di sekitar kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 sore, kobaran api begitu cepat menjalar di bagian atas bangunan Kantor tersebut , membuat seluruh bangunan kantor KPU bagian plafon dan bagian bangunan yang terbuat dari kayu ,sangat cepat terbakar ,sehingga tidak banyak barang yang dapat diselamatkan dari dalam kantor KPU tersebut.
Sekretaris KPU Muhammad Azmir Ketika dikonfirmasi di Tempat kejadian mengatakan bahwa setelah anggota KPU melihat Api berawal dari bagian atas kantor, Para anggota segera menggunakan racun Api untuk memadamkan api itu dan menghubungi Kantor Damkar dan 20 menit kemudian 3 Unit Mobil ,Pemadam sudah berada di tempat kejadian,namun karena bangunan yang materialnya dari kayu sehingga api sangat cepat menjalar keruangan lainnya. Pungkas sekretaris.
Ketika ditanya tentang apa saja yang hangus terbakar, dia menjawab :Tidak ada barang dan berkas yang dapat terselamatkan selain berkas Logistik Pantarlih yang mau dibagikan ke Pantarlih Kecamatan dan Desa se Labura,dan untuk saat ini besar kerugian belum diketahui, Atas kejadian ini tidak ada korban jiwa ,seluruh personil KPU yang berada di tempat kejadian baik-baik saja ,ucapnya mengakhiri.
Roby Evendi divisi SDM Provsu mengatakan saat kejadian kebetulan dalam tugas ke Labura dan lagi di kecamatan bersama ketua dan tim sedang laksanakan pengarahan kepada Pantarlih dan tiba - tiba ada telfon dari sekretaris yang mengatakan kanto KPU kebakaran,, begitu kami dapat Informasi tersebut ,kami segera pulang dan setelah sampai, kami lihat Kantor ini sudah habis terbakar. terang Divisi SDM.
Ditanya tentang data yang terbakar, Beliau mengatakan:Kalau tentang data yang terbakar , kan semua tahapan dilaporkan ke KPU RI dan ke Propinsi , jadi masalah data bisa dicopy dari link KPU, Kita harap KPU Labura Agar sesegera mungkin membuat laporan ke Pusat dan ke Provinsi sembari menunggu proses pihak Kepolisian, ucapnya. (Facundus)
0 komentar:
Posting Komentar