SAMOSIR - Harian Swara Jiwa - Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Bawaslu Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi persiapan pengawasan.
Acara ini diadakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Samosir pada Kamis, 27 Juni 2024, dengan mengundang media dan pers untuk turut serta dalam sosialisasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Robinson Simarmata, menegaskan bahwa PSU di Kabupaten Samosir telah menjadi sorotan publik. "Banyak pasang mata yang tertuju kepada Kabupaten Samosir. Nah, kita dari pengawas tentu harus mengambil langkah ekstra dalam melakukan pengawasan. Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Samosir sudah melakukan empat langkah pengawasan," tuturnya kepada awak media yang hadir.
Langkah pertama adalah koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kabupaten Samosir untuk memastikan ketersediaan dan distribusi logistik, petugas penyelenggara saat pemungutan dan penghitungan suara, serta jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU.
Polres Samosir juga dilibatkan untuk memastikan keamanan, termasuk mengawasi agar tidak ada alat rekam yang digunakan pemilih saat memberikan hak pilihnya. Selain itu, Kodim 0210 berperan dalam aspek keamanan, dan koordinasi dengan Bupati Samosir dilakukan untuk menjamin netralitas ASN.
Langkah kedua adalah penerbitan himbauan tertulis kepada Bupati Samosir terkait netralitas ASN dan kepada partai politik agar tidak melakukan kampanye, mengingat tahapan masa kampanye sudah selesai.
Langkah ketiga melibatkan kegiatan internal Bawaslu, termasuk pembentukan dan pembekalan petugas pengawas di TPS (PTPS), serta persiapan pengawasan oleh jajaran Bawaslu di setiap aspek pelaksanaan PSU.
Langkah keempat adalah sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan baliho yang berisi imbauan terkait netralitas ASN, penolakan politik uang, politisasi SARA, dan isu hoax. Sosialisasi ini juga melibatkan media pers untuk mengajak mereka berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan PSU.
Jonsen Situmorang, anggota Bawaslu Kabupaten Samosir, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan. Hal ini dilakukan dengan memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat memberikan hak pilihnya pada Sabtu, 29 Juni 2024, serta melakukan patroli pengawasan baik oleh jajaran Bawaslu maupun pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada kampanye atau kecurangan berupa politik uang.
Jonsen juga mengajak media pers untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan. "Kami berharap kita dapat saling bersinergi melakukan pengawasan.
Laporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk dengan tetap memperhatikan syarat formil dan materil," tandasnya.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini berjalan dengan baik. Terlihat antusiasme dari para awak media yang hadir, yang turut melontarkan beberapa pertanyaan kepada Bawaslu Kabupaten Samosir, menandakan dukungan penuh mereka terhadap suksesnya pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I.(CS)
0 komentar:
Posting Komentar