Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menghimbau perusahaan pemerintah maupun swasta untuk segera memutus kerjasama dengan perusahaan maupun Bank Internasional yang ikut mendanai produsen senjata internasional yang menjual senjatanya ke Israel.
" perusahaan Indonesia, baik yang di miliki oleh negara maupun swasta, harus segera memutus kerja sama dengan perusahaan maupun Bank Internasional yang terbukti ikut mendanai produsen senjata dan menjualnya ke Israel, itu sama artinya perusahaan Indonesia baik swasta maupun negeri ikut terlibat membantai rakyat Palestina," Imbau Ikhyar di Medan, Jum'at (21/6/2024)
Sebelumnya di beritakan, muncul laporan yang di terbitkan oleh 19 organisasi serikat pekerja yang mengungkap beberapa lembaga keuangan Eropa menginvestasikan miliaran uero untuk produsen senjata internasional yang menjual senjatanya ke Israel
Menurut laporan tersebut ada enam produsen senjata terbesar di dunia yang sahamnya di miliki oleh Boeing, General Dynamics, Leonardo, Lockheed Martin, RTX, dan Rolls-Royce.
Kemudian juga di ungkap dalam laporan tersebut beberapa Bank Internasional yang turut menginvestasikan modalnya untuk membiayai perusahaan produsen senjata tersebut termasuk di dalamnya bank Prancis; BNP Paribas, bank Crédit Agricole, Deutsche Bank, Barclays dan UBS, dana pensiun pemerintah Norwegia; GFPG, perusahaan asuransi Allianz, HSBC Inggris dan Standard Chartered
Menurut Ikhyar dalam investigasinya, ada beberapa perusahaan yang di duga terlibat kerjasama dengan bank maupun perusahaan internasional yang terlibat mendanai produsen senjata tersebut
" Jika kita chek nama Bank dan perusahaan internasional tersebut, ada beberapa yang masih melakukan kerjasama dengan perusahaan Indonesia, misalnya perusahaan asuransi Allianz dengan Bank Mandiri, Buka Lapak, BTPN dan banyak lagi," jelas Ketua Relawan Prabowo-Gibran saat pilpres 2024
Ikhyar meminta semua pihak, termasuk perusahaan maupun pelaku bisnis di Indonesia membantu perjuangan rakyat Palestina
" Semua pihak, termasuk perusahaan maupun pengusaha Indonesia harus membantu perjuangan rakyat Palestina, baik dari segi politik, ekonomi maupun kemanusiaan, karena itu merupakan amanat Konstitusi," pinta Ikhyar
Laporan yang dirilis Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) tersebut juga menyatakan lembaga keuangan memiliki tanggung jawab untuk tidak berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia
" Menurut standar internasional mengenai bisnis dan hak asasi manusia, lembaga keuangan memiliki tanggung jawab yang jelas untuk memastikan bahwa mereka tidak berinvestasi di perusahaan yang berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia," kata Gaëlle Dusepulchre, Wakil Direktur Bidang Bisnis, Hak Asasi Manusia & Lingkungan FIDH, seperti dikutip Palestine Chronicle, Jumat (21/6/2024).(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar