Nias Utara - Harian Swara Jiwa - tindak tegas awak media saat di konfirmasi Ir. Agus Hendrikus Zalukhu, sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menjelaskan bahwa benar pada Minggu kemarin BPK-RI (Badan Pemeriksaan Keuangan -Republik Indonesia) perwakilan Sumut sudah turun ke lokasi untuk melakukan audit terhadap fisik pembangunan Puskesmas Lehewa Timur tahun 2023.
Agus Hendrikus Zalukhu, sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menjelaskan bahwa Kami telah menyelesaikan kepada BPK RI perwakilan Sumut sesuai dengan Versi kami sudah kami sampaikan kemarin sesuai dokumen pemutusan kontrak, dan BPK sudah ambil.Termasuk semua dokumen berupa berita acara baik rapat dan dokumen lainnya Sebut "Agus Hendrik melalui WA" Rabu,06/03/2024.
"Lanjut PPK sebenarnya Kontrak pembangunan Puskesmas Lehewa Timur kabupaten Nias Utara sudah kita putus kontraknya pada 13 Desember 2023.Namun perusahaan PT.TAHTA GRUP M.Sofian sebagai Direktur berdasarkan bobot atau progres pekerjaannya masih 50% sehingga kami melakukan pembayaran hanya 45% dari anggaran 7, miliar lebih "Jelasnya".
Dengan demikian maka kami mendesak BPK RI perwakilan Sumut untuk mengaudit bobot atau progres fisik pembangunan dan seterusnya BPK melanjutkan mengaudit masalah keuangan atau realisasi pembayaran kepada rekanan. Hasilnya pemeriksaan masih belum turun dari BPK kita tunggu saja hasil audit nya"Kata Heri".
PPK Agus Hendrikus Zalukhu berharap supaya BPK RI berpedoman pada progres pembangunan saat pemutusan kontrak, karena kami tidak bertanggung jawab dengan rekan melanjutkan pekerjaan tanpa surat perintah dan tanpa pengawasan dari kami "Tegasnya" (Fzal)
0 komentar:
Posting Komentar