SAMOSIR - Harian Swara Jiwa - Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui Dinas Naker Koperindustrian dan Perdagangan (Naker Koperindag), mendapat sorotan tajam setelah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 20 miliar untuk Tahun Anggaran 2023 pembangunan sarana produksi sentra IKM galangan kapal dan Pengadaan mesin serta peralatan IKM galangan kapal mengalami kegagalan. Kecukupan kepemimpinan Kepala Dinas menjadi perhatian utama, dan masyarakat mulai bertanya-tanya apakah pemerintah pusat akan memberikan sanksi (penalty).
Proyek yang bermasalah mencuatkan kekhawatiran terkait pelaksanaan dan pengawasan, terutama dalam penggunaan dana konsultan perencanaan dan pengawasan. Masyarakat dan pihak terkait meminta kejelasan pencairan dana, memunculkan pertanyaan apakah dana untuk konsultan dicairkan atau terdapat ketidaktransparanan dalam alokasi anggaran.
Kepala dinas, dihadapkan pada tekanan, harus memberikan klarifikasi dan solusi terhadap masalah ini. Pertanyaan kritis muncul, apakah akan ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mengatasi hambatan proyek dan menghindari potensi sanksi penalty? Dinamika perkembangan situasi ini di Kabupaten Samosir menyoroti urgensi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Naker Koperindag Kabupaten Samosir, Jonner Manurung, menyampaikan bahwa proyek DAK TA 2023 mengalami kegagalan disebabkan oleh masalah lokasi lahan. Menurutnya, awalnya lahan tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Samosir, namun kemudian tidak lagi diserahkan karena lokasi di Daerah Lagundi Kecamatan Onanrunggu tidak landai. Jonner Manurung menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi penyebab kegagalan pelaksanaan proyek. (Candro Situmorang)
0 komentar:
Posting Komentar