Medan - Harian Swara Jiwa - Masyarakat Helvetia mengeluhkan pemerintahan Desa yang tidak mau mengeluarkan Surat Keterangan ( Suket ) bagi warga pemeilih yang terdaftar dalam DPT dan memiliki C6 namun tidak memiliki KTP.
Hal ini diperoleh wartawan informasi, Boru Nainggolan warga Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Helvetia untuk meminta Surat Keterangan ( Suket) sebagai penggati KTP guna memperolah hak memilih sebagaimana juga anaknya C Naibaho terdaftar dalam DPT di TPS 37. Akan tetapi Pemerintahan Desa tidak mengeluarkan Surat Keterangan tersebut.
Wartawan juga menerima informasi, di TPS 07, Salah seorang saksi Elpedius Saksi dari Partai Golkar tidak diterima masuk oleh Ketua KPPS nya, karena datang terlambat ke TPS bertugas sebagaimana Surat Tugas yang ditunjukkannya.
Elpedius, ditemui Wartawan di Karya 7, Alasan terlambat datang, karena mencari – cari Alamat TPS 07, dalam GPS TPS berlamata dekat Kantor Desa Helvetia akan tetapi tidak ada disana dijumpai sehingga kami mencari – cari hingga ke daerah Karya Ujung, Setelah sudah mencari kemana – mana, akhirnya ketemu TPS 07, Akan tetapi tidak dizinkan Ketua TPS itu masuk.(Toni/Elfrida)
0 komentar:
Posting Komentar