728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    3.1.24

    Pernyataan Hasto Bisa Kena Pasal pencemaran nama



    Medan - Harian Swara Jiwa - Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menilai pernyataan Sekjend PDIP Hasto Kritiyanto  yang menyatakan motif oknumTNI yang melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di duga karena mereka  simpatisan Pak Prabowo   bisa terkena delik pasal dugaan pencemaran nama baik .

    " Pernyataan Hasto ini bisa terkena delik pasal dugaan pencemaran nama baik, tetapi karena ini delik aduan maka oknum prajurit TNI yang di tuduh Hasto tersebut yang harus melaporkannya," ujar Ikhyar dalam rilis tertulis yang di terima awak media, Medan, Selasa (2/1/2024).

    Sebelumnya Sekjend PDIP mengeluarkan pernyataan keras terkait tindakan yang di lakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud Di depan markas Kompi Yonif 408/Raider,Jalan Perintis Kemerdekaan, Bayolali Jawa Tengah.

    Dalam pernyataannyae yang di kutip berbagai media nasional, Hasto  menduga penganiayaan tersebut di lakukan oleh oknum TNI yang menjadi simpatisan Pak Prabowo karena berlatar belakang militer yang sama.

    “Kami protes keras atas tindakan oknum TNI tersebut," ujarnya.

    "Para oknum TNI tersebut bertindak seperti itu diduga karena ada elemen-elemen di dalam TNI yang jadi simpatisan Pak Prabowo karena sama-sama berlatar belakang militer," 

    "Padahal Prabowo sudah diberhentikan dari TNI," kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

    Menurut Ikhyar unsur pencemaran nama baik dalam ucapan Hasto seperti yang tertuang dalam pasal 310 ayat (1) KUHP sudah memenuhi syarat masuk kategori dugaan pencemaran nama baik.

    " Saya rasa unsur  dugaan pencemaran nama baik dalam ucapan Hasto seperti yang tertulis dalam pasal 310 ayat (1) KUHP sudah terpenuhi, misalnya tuduhan bahwa penganiayaan di lakukan karena mereka adalah simpatisan Prabowo serta ucapan tersebut ada unsur sengaja di keluarkan agar di ketahui oleh publik, jelas Ikhyar

    Ikhyar kemudian menghimbau para elit politik agar selalu membuat pernyataan yang sejuk dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

    " Buat elit politik, saya himbau agar membuat pernyataan di publik itu yang bisa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, jangan membuat statemen yang justru memicu perselisihan dan pergesekan di masyarakat, apalagi saat ini dinamika politik sedang tinggi tingginya," himbau ikhyar.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pernyataan Hasto Bisa Kena Pasal pencemaran nama Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top