Medan - Harian Swara Jiwa - Sejak dikukukan menjadi dewan perwakilan Daerah (dapat asal Sumut,Oktober 2019, H Muhamad Nuh MSP,telah melakukan berbagai upaya untuk menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di lembaga tersebut
K.h Muhamad Nuh merupakan salah seorang dari 4 orang anggota dapat asal Sumut yang terpilih hasil pemilu april 2019 lalu dan akan berakhir masa bakti pada Oktober mendatang.
Sebelum terpilih menjadi anggota DPD senator kelahiran Medan 28 pebuari 1966 ini pernah menjadi anggota DPRD Sumut melalui partai keadilan sejahtera(PKS)2004-2014
Pada pemilu legislatif dan pilpres yg akan berlangsung 14 pebuari bulan depan,H Muhamad Nuh kembali mencalonkan diri untuk masa bakti yg ke 2 x,dgn nomor urut 14.dalam percakapan nya dgn sejumlah wartawan di selah selah kampanye nya Senin 23-01-2024 menyatakan selama hampir 5 tahun ini dia telah berkeliling di desa desa di 34 kabupaten dan kota di Sumut
Hampir semua kabupaten kota yg di kunjungi nya menghadapi berbagai permasalahan yg sama yakni marak nya peredaran narkoba di antara nya jenis sabu sabu,lalu permasalahan sarana dan prasarana dan perlu di perbaiki.kemudian Maslah kelangkahan pupuk yg menyulitkan petani masalah kesehatan yg berkaitan dgn BPJS.DLL
Kata nya sedikit nya ada 8 peran atau pun kinerja yg telah di lakukan nya sampai skrg ini di antara nya bersama KPPN memperjuangkan hak hak para pensiunan perkebunan di Sumut yg sampai skrg belum juga di cair kan.
Gaji pensiun karyawan yg di terima para pensiunan kebun sanggat kecil jika di bandingkan pensiunan para pejabat nya.seorang pensiunan kebun ptp bangun bandar simalungun mengaku bernama Suparjo hanya menerima gaji pensiun sebesar Rp 150 ribu setiap bulan.
Anggota dpt yg duduk dlm komite 1 membidangi 21 Daherah pertahanan keamanan kepemiluan KPU,Bawaslu,DKPP.Dll
Kinerja yg tidak kalah pentingnya kata anggota DPD yg lebih di kenal dgn panggilan ustadz ini adalah membuang sangar anti narkoba sekolah(dan di Sumut guna nya untuk menekan penyebaran narkoba.
Muhamad Nuh yg juga merupakan dewan pertimbangan MUI Sumut dan juga majelis nasehat pengurus pusat persatuan Islam ini,juga berperan dalam menyelenggarakan perogram melek digital dan pembekalan sosial media di kabupaten kota Sumut.
Pengasuh pesantren Al uswah di kabupaten Langkat ini berperan menolak UU cipta karya dan UU kesehatan yg merugikan guru dan tenaga kerja alumni pusantren At toyiba labuhan batu dan pusantren persatuan Islam Bangil Jawa timur mendukung UU pusantren untuk penguatan pusantren ketua porum komunikasi alumni pondok pesantren indonesia ini di karunia in 3 org anak dan bebrapa cucu.(Zainal Aripin)
0 komentar:
Posting Komentar