Langkat - Harian Swara Jiwa - Polsek Salapian Polres Langkat Mencek dan mendatangi Tempat kejadian Bunuh diri di Dsn Kampung Baru Desa Kutambaru Kec. Kutambaru Kab Langkat. Jumat (10/11/2023).
Kapolsek Salapian IPTU Hotdiatur AW Purba S.Tr K menerangkan bahwa Korban bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya An *Rakutta PA*, Lk , 47 thn, Islam, Karo, Petani, Alamat Dsn Kampung Baru Desa Kutambaru Kec. Kutambaru Kab Langkat. (identitas sesuai KTP).
Kapolsek IPTU Hotdiatur menambahkan berdasarkan keterangan saksi saksi pihak keluarga bahwasanya Korban mengalami Sakit menahun dan tidak kunjung sembuh *Sakit Asam Urat Akut*.
Berawal dari Laporan Warga ke Polsek Salapian menceritakan bahwasanya Pada hari Jumat tgl 10 November 2023 sekitar pukul 14.30 wib anak korban atas nama *Rukunta Paranginangin* pulang kerumahnya dan terkejut melihat orang tuanya/Korban dalam keadaan tergantung dengan tali di Galangan Asbes Rumah, melihat kejadian tersebut anak korban langsung memanggil warga setempat sehingga warga setempat berdatangan dan melakukan pengecekan kondisi korban dan setelah diketahui meninggal dunia masyarakat sekitar memberitahukan keadaan tersebut kepada istrinya *Rezekinta Br Tarigan* setelah istrinya datang bersama sama dengan masyarakat menurunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Salapian.
Hasil introgasi bahwa Korban sudah memiliki penyakit menahun Asam Urat Menahun (terkadang kesulitan berjalan) yang mungkin mengakibatkan korban Frustasi dan berpikiran singkat dengan memgakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolsek menambahkan Berdasarkan Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan bagian luar tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik,diperkirakan korban stres dan frustasi akibat sakit menahun yang dirasakan korban, dari dalam rumah tidak ditemukan barang milik korban yang hilang dan pintu belakang maupun depan dalam keadaan terkunci/tdk rusak.
Istri korban an. Rezekinta Br Tarigan dan keluarga bermohon kepada Polsek Salapian untuk tidak dilakukan autopsi terhadap Suaminya dan sudah Ikhlas menerima kematian korban Murni bukan dikarenakan adanya peristiwa tindak pidana.
Kapolsek IPTU Hotdiatur Purba menambahkan pada saat Personil Polsek ke Tempat Kejadian Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dan sudah diturunkan warga dari tempat tergantung ,Tidak ada ditemukan tanda - tanda kekerasan pada bagian tubuh korban sebelumnya.
Tidak ada permasalahan dengan istri dan keluarga sebelum gantung diri,Keterangan dari warga sekitar bahwa korban tidak pernah bermasalah dengan org lain.
Adapun Korban tinggal bersama keluarga dan tidak ikut kerja keladang karena alasan kesehatannya.
Setelah Dilaksanakan olah TKP tidak ada ditemukan kejanggalan baik terhadap tubuh korban dan tidak ada harta benda korban yg hilang.dan Pihak keluarga membuat Surat penyataan tidak dilakukan Outopsi.( Ahmad )
0 komentar:
Posting Komentar