Riau - Harian Swara Jiwa - Marak nya aktivitas Judi berkedok Tembak Ikan diwilayah Hukum Polsek Bagan Batu, yang meresahkan masyarakat sekitar diduga adanya pembiaran oleh penegak hukum.
Ketua Dewaan Pimpinan Wilayah Komunitas Rakyat Tertindas (DPW KERAS) Provinsi Riau Herisyahputra menerangkan kepada Awak media, Kamis, (5/10/23).
Bahwa aktivitas Judi Tembak Ikan diwilayah Bagan Batu ini sudah merajalela bang seakan tidak tersentuh hukum, kami menduga ada nya oknum yang memback up kegiatan ilegal judi Tembak Ikan ini yang sudah meresahkan masyarakat.
Padahal sama kita ketahui sudah jelas Bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo pernah mengeluarkan Surat Telegram terbaru bernomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021.Dalam Telegram itu Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Namun fakta dan realita diwilayah Bagan batu ini masih banyak Judi Tembak Ikan beroperasi.
Kami dari DPW KERAS Provinsi Riau akan menyurati Bapak Kapolda Riau untuk memanggil Kapolres dan Kapolsek agar segera menertibkan dan menutup aktivitas Judi Tembak Ikan diwilayah Kab.Rokan Hilir Khususnya Bagan Batu ini.
Terpisah ketika awak media mengkonfirmasi Kapolsek Bagan Batu Kompol Jhon Firdaus, terkait aktivitas Judi Tembak ikan diwilayah Hukum nya, lewat telepon selular, namun Kapolsek tidak memberikan jawaban.
(Rilis DPD SPI/LP.ngl)
0 komentar:
Posting Komentar