Labura" Harian Swara jiwa -"Polsek NA IX X Aek Kota Batu Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama Kepala Desa dan Masyarakat , menyampaikan secara virtual dan rekaman video apresiasi atas inisiatif Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan PASTI Polres Labuhanbatu yang merupakan singkatan dari Percepatan dan Antisipasi Stunting Polres Labuhanbatu. Kamis 21/09/2023.
Kapolsek NA IX X Melalui Kanitres Iptu Gunawan Sinurat dan Suheri Kepala Desa blungkut kecamatan Marbau Labura ketika ditemui media online harian suara jiwa diruang kerja nya Kamis 21/09/2023 menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi atas program Polri dalam mempercepat penanganan Stunting di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
Program Polri dalam mempercepat penanganan Stunting Polres Labuhanbatu menggandeng Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, terutama para kepala desa dan lurah bertekat,berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah Polres Labuhanbatu.
Dengan di resmikanya Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android/Handphone yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting di lapangan untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut.
Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat.
" dengan aplikasi ini , petugas dan seluruh kepala desa ,lurah wajib mengoperasikan laporan pakai handphone ,perkembangan STUNTING dan Kamtibmas di wilayah masing masing , terima kasih polres labuhanbatu dan Kapolsek NA IX " tutup Suheri kades Blungkut ( Ewin )
0 komentar:
Posting Komentar