Bagan Sinembah- Harian Swara Jiwa - Terkait kembali beroperasinya judi Togel di daerah Rokan Hilir khususnya Bagan Sinembah,menjadi pertanyaan ditengah warga, pasal nya judi Togel yang selama ini menjadi penyakit masyarakat sepertinya sulit untuk diberantas secara tuntas.
Padahal sejak hal itu terpublikasi di media sosial online maupun televisi,penangkapan terhadap pelaku judi terus digalakkan oleh aparat kepolisian, namun bukan malah membuat pelaku jera,karena hingga kini masih saja ada yang mencoba membuka peruntungan dengan menjalankan praktik seperti judi Togel.
Dari hasil informasi yang diterima awak media yang tergabung dalam group partner Solidaritas Pers Indonesia (SPI)dari salah seorang warga,langsung mengadakan pemantauan pada Kamis,21/09/2023.
Dalam pantauannya ketika singgah disalah satu warung kopi,awak media melihat ada salah satu warga yang menjadi jurtul ( juru tulis ) togel dan menemukan kertas yang bertuliskan tanggal dan angka yang tertera di atas kertas tersebut,yang diduga sebagai alat bukti pembelian nomor togel.
Sementara masih terbayang dibenak kita,penegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada siaran Metro tv pada 15 Oktober 2022 lalu. Kapolri dengan tegasmenginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius dalam rangka pemberantasan perjudian diseluruh Indonesia, baik itu judi darat maupun online.untuk itu seluruh aparat Kepolisian dengan gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di Indonesia.
Ketika hal itu dikonfirmasi oleh ketua DPD SPI Jekson Sihombing SH, kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon firdaus A.Mk melalui pesan WhatsApp nya, agar melakukan penangkapan terhadap bandar dan juga pemain judi togel termasuk pemasang dan penulis,Kapolsek menjawab " siap bang" jelasnya.
Rilis DPD SPI/ Luas NGL.
0 komentar:
Posting Komentar