Langkat - Harian Swara Jiwa - Polsek Stabat Tangkap dan tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret),Jln Lintas Stabat - Banda Aceh Dusun Kedondong Desa Jentera Kec.Stabat Kab Langkat.Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Adapun Dasar Laporan Sesuai dengan LP/B/95/VIII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl 01 Agustus 2023.
Adapun Pelapor bernama AGUS PRANOTO, lk, 45 tahun, Jawa, Islam, SLTP, Wiraswasta, Alamat Dusun Kedondong tengah Desa Jentera Stabat Kec.Stabat Kab Langkat.
Dimana TERSANGKA* D.S* ,Lk, Jawa, Islam, 31 tahun, Kernet, alamat Desa pasar rawa Kec.Gebang Kab Langkat,A* ,Lk, Melayu, Islam, 21 tahun, Wiraswasta, alamat Desa pasar rawa Kec.Gebang Kab Langkat.
SAKSI - SAKSI ERVIANTI, pr, 50 Tahun, Jawa, Ibu rumah tangga, Islam, Alamat Desa Limau Manis Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli serdang,MUHAMMAD ZUAN, lk, 25 Tahun, Banjar, Wiraswasta, Islam, Alamat Desa Kebun lada Kec. Hinai Kab Langkat.
BARANG BUKTI :1(satu) unit Sp.Motor Yamaha Scorpio warna biru les putih No.Pol : B 4560 NAO,1(satu) unit HP Android merk Oppo.
KRONOLOGIS KEJADIAN Pada hari selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wib anak pelapor MUHAMMAD ZIKRI ABDILAH berada di pinggir jalan raya (jalan lintas Medan Aceh) tepatnya didusun kedondong tengah Desa Jentera stabat di didepan warung milik pelapor dengan memegang HP Android merk Oppo, sementara dari arah Stabat menuju Aceh datang 1 (satu) unit Sp.Motor Yamaha Scorpio No.Pol : B 4560 NAO yang dikendarai oleh *A* (mengendarai Sp.Motor) dan *D.S* (diBonceng, yang merampas/menjabret) langsung menjabret HP android dari tangan anak korban sehingga orang tua korban dan para saksi berteriak dan mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN Setelah menerima laporan dari pelapor an. Agus Pranoto tentang terjadi T.Pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas barang berupa HP, selanjutnya personil piket Polsek Stabat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai dikarenakan berdasarkan informasi pelaku melarikan diri kearah Aceh melintas wilkum Polsek Hinai, atas info tersebut Unit Reskrim Polsek Hinai yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko B Pranoto SH dan anggota dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan pelaku an. *D.S dan A* berikut dengan BB hasil kejahatan di Pasar 10 Desa Pasar III Dondong Kec. Hinai Kab. Langkat. Setelah berhasil di amankan lalu unit Reskrim Polsek Stabat membawa para Pelaku ke Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( Ahmad )
0 komentar:
Posting Komentar