Dairi - Harian Swara Jiwa - Merujuk pada kejadian pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 WIB, Kapolres Dairi melaksanakan olah raga pagi sambil melakukan pengecekan terhadap Pawas, Padal dan personil yang melaksanakan piket SPKT, Mako, Fungsi dan RTP (Rumah Tahanan Polri), ditemukan bahwa Pawas, Padal dan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie).
Kemudian Kapolres memanggil piket provost dan menyampaikan agar memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.
Kemudian Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal dan petugas piket dan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa hormat bendera.
Setelah itu Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kepada masing-masing personil kenapa tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie) masing-masing sambil melakukan pengecekan HT.
Pada saat mengecek petugas piket Intelkam, Kapolres menanyakan kenapa tidak menjawab HT, dijawab karena HT rusak / tidak berfungsi baik.
Kapolres mengecek langsung dan ternyata HT tersebut berfungsi baik, kemudian Kapolres melakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik pembinaan kepada kedua petugas piket.
Setelah itu Kapolres, para PJU Polres, Pawas dan Padal serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.
Ternyata kedua petugas piket Intelkam yang berada di ruang propam, memiliki penyakit bawaan yaitu salah satunya syaraf terjepit dan yang lainnya hipertensi. Sehingga kedua petugas piket tersebut setelah itu berobat ke RSUD Sidikalang.
Pukul 08.00 WIB, Kapolres Dairi mengambil apel pimpinan dan kemudian mengikuti _zoom meeting_ yang dipimpin oleh Bapak Kapolda Sumut.
Kapolres Dairi baru mengetahui tentang kedua petugas piket Intelkam tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan _zoom meeting_.
Kapolres Dairi merasa bertanggung jawab dan sebagai bentuk permohonan maaf, mengunjungi kedua personil Polres Dairi tersebut ke RSUD Sidikalang.
Setelah mengunjungi kedua personil tersebut di RSUD Sidikalang, Kapolres Dairi melakukan konferensi pers dan menyampaikan permohonan maaf di depan awak media tentang kejadian tersebut.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard H. Nainggolan di depan awak media di Lobby Polres Dairi.
Kemudian hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 itu juga, Kapolres Dairi dipanggil ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.(.cs)
0 komentar:
Posting Komentar