Helvetia - Harian Swara Jiwa - Warga Desa Helvetia yang berada di Dusun 4 resah akibat Jalan Balai Desa tidak bisa dilintasi masyarakat setempat baik roda 4 dan roda 3 serta Roda 2 disebabkan bekas pengorekan Pipa Perumda Tirtanadi di bagian badan jalan begitu saja di biarkan pihak pelaksana pekerjaan proyek tanpa menimbun dengan material sertu.
Menurut pantauan Harian Swara Jiwa ( 21/08) disepanjang badan Jalan Balai desa bekas pengorekan Pipa muai dari depan Gereja GBI Gang Tindaon sampai persimpangan Gang Sempurna becet berlumpur, Ditemukan juga bekas roda kendaraan terperosok di bekas pengorekan tersebut. Tampak juga warga memilih jalan lain daripada melintasi Jalan Balai Desa.
Kondisi jalan yang becek dan berlumpur di Jalan Balai Desa tampak dari sore sampai malam terperosok 2 Mobil Dump Truk warna kuning mengangkut material terperosok rodanya di bagian Tengah Jalan Balai desa tepat dirumah Ken Marpaung. Namun satu orang pun pihak proyek tidak ada dilokasi. Padahal, sewaktu pengorekan akibat mendapat protes dari warga setempat, Pengerjaan pengorekan Pipa ini pun selalu dikawal Polisi dan TNI.
Menurut informasi, Warga setempat dengan pihak Pengerjaan pengorekan pipa Perumda Tirtanadi telah membuat kesepakatan pada rapat tanggal 1 Agustus lalu dengan dihadiri Babhinsa dan Kantibmas dan Guntur S Limbong. Akan tetapi warga sangat kesal dengan isi kesepakatan supaya dirapikan dan ditimbun Sertu setelah selesai dilakukan pengorekan harapan warga dapat dilewati warga.
Atas sikap Kepala Desa Helvetia yang tidak mampu mengayomi warganya, Roy Marpaung, Tokoh Masyarakat meminta kepada DPRD Sumatera Utara agar segera turun ke lokasi pengerjaan proyek pengorekan parit Perumda Tirtanadi dan keras dugaan proyek tersebut mengabaikan teknis/SOP, Dan pengerjaan proyek ini tanpa ada Plang Proyek.
Marpaung juga mengungkapkan Jalan Balai Desa ini tak bisa lagi dilewati masyarakat apalagi para anak sekolah di pagi hari dan terpaksa keliling dari Kampung Baru Dusun 6 dan sudah sering terperosok mobil akibat tidak ditimbun sertu di area pengorekan sementara dalam Hasil Rapat, Apabila selesai dikorek bekas pengorekan harus ditimbun sertu. (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar