728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    3.7.23

    Kapolres Terima Laporan Ketua MUI Langkat Terkait Video Pesantren Al Kafiyah


    Langkat - Harian Swara Jiwa - Kapolres Langkat menerima Laporan pengaduan Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam,Senin pukul 14.15 wib, *Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA didampingi Ustadz MANSYUR selaku bendahara MUI Kab. Langkat* tiba di ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling serta membuat laporan pengaduan terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam.


    Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023 tersebut, pasal yang dilaporkan *PENISTAAN AGAMA* dengan *Terlapor dalam lidik.



    Turut hadir di ruang SPKT Polres Langkat :Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. SYARIF GINTING, SH, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA ADI ARIFIN, SH, MH, Kanit III Sat Intelkam IPDA WIDAYAT,Personil piket Reskrim,Personil Piket Sat Intelkam,Personil SPKT Polres Langkat.




     Dalam kegiatan konseling tersebut Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA menyampaikan sbb : Keinginan kami untuk melaporkan masalah video viral al kafiyah ini karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Agama Islam.

    Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kec. Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kab. Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi.

    Kami sayangkan mereka dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kab. Langkat.

    Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar²nya, serta menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama. 

    Setelah melaksanakan konseling, selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA dengan pasal tindak pidana *Penistaan Agama* sesuai dengan *Laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023.( Ahmad )


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kapolres Terima Laporan Ketua MUI Langkat Terkait Video Pesantren Al Kafiyah Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top