Langkat - Harian Swara Jiwa - Kapolda Sumut IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si* Melakukan pengecekan serta peninjauan lokasi tindak pidana llegal Logging perambahan hutan Mangrove,Senin tanggal 31 Juli 2023 dimulai sekira pukul 13.00 wib telah mendarat Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339 yang di tumpangi oleh Bapak Kapolda Sumut *IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si* beserta rombongan di Ekowisata Hutan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kec. Brandan Barat Kab. Langkat.
Kemudian Bapak Kapolda Sumut melanjutkan peninjauan lokasi tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 (dua) Unit Kapal Pol Air yang di dampingi oleh PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat sekaligus membawa Tersangka An. *JALALUDIN* Lk, 50 Thn, Alamat Dsn. I Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah.
Selanjutnya sekira pukul 14.15 wib rombongan Bapak Kapolda Sumut *IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si* tiba di TKP Dapur Pembakaran Arang tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove di Lingk. I Kel. Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat sekaligus turut di dampingi oleh PJU Polda Sumut antara lain :Dir Krimsus Polda Sumut *KOMBES Pol Dr TEDDY JHON. S, MARBUN, SH, M.Hum, Dir Polair Polda Sumut *KOMBES Pol. TONI ARIADI EFFENDI, SIK, SH, MH, Kabid Humas Polda Sumut *KOMBES Pol. HADI WAHYUDI, SH, SIK,Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU *PROF. MOHAMMAD BASYUNI, S.Hut, M.Si, Ph.D,Wartawan Media Cetak dan Elektronik.
Selain itu Bapak Kapolda Sumut turut di dampingi oleh Pejabat Polres Langkat dan Sat Brimob Polda Sumut antara lain : Kapolres Langkat *AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH,Kabag Ops Polres Langkat *AKP SYAHRIAL SIRAIT, SH, MH,Kasat Reskrim Polres Langkat *AKP LUIS BELTRAN KRISNADHITA MARISSING, S.TrK, SIK, MH, Kasat Intelkam Polres Langkat *AKP M. SYARIF GINTING, SH, Kasat Samapta Polres Langkat *AKP BINSAR P. ARITONANG, S.Sos, Kasat Lantas Polres Langkat *AKP MARULI TUA SIMANJORANG, Kapolsek Pkl. Brandan *AKP BRAM CANDRA, SH, MH,Personil Gabungan Polres Langkat, Polsek jajaran dan Personil Sat Brimob Polda Sumut.
Turut mendampingi Bapak Kapolda Sumut dari Unsur Pemkab. Langkat antara lain : Plt. Bupati Langkat *H. SYAH AFANDIN, SH, Kapolres Langkat *AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH,Kadis Kominfo Pemkab. Langkat *H. SYAHMADI, S.Sos, M.SP, Kadis Pertanian Pemkab. Langkat *HENDRIK TARIGAN, S.PT, M.M.A, Kasat Pol PP Pemkab. Langkat *DAMEKA PUTRA SINGARIMBUN, S.STP,Kadis Perikanan Pemkab. Langkat *TENGKU M. AUZAI, Camat Brandan Barat *FATAN NUR, Lurah Pangkalan Batu *JAMILA, S.Sos.P
Pada saat tiba di lokasi Dapur Arang Bapak Kapolda Sumut yang di dampingi oleh Plt. Bupati Langkat melakukan wawancara dengan Kepling I An. KHAIRUL AZMI yang mengatakan bahwa pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 - 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton dimana dalam 1 Kg arang yang telah siap di perjual belikan dengan harga Rp. 3.800.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Bapak Kapolda Sumut *IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si* antara lain : Kayu Mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan Mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi,Yang mana kita ketahui Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan maka Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan 2 (dua) orang yang kita lakukan penangkapan dan pemerosesan dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya.
Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini.
Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan, ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.
Kita juga akan berkoordinasi untuk bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara.
Penyampaian oleh Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU *PROF. MOHAMMAD BASYUNI, S.Hut, M.Si, Ph.D* antara lain :Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1.200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah.
Dari sekitar 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua.
Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove.
Penyampaian oleh Plt. Bupati Langkat *H. SYAH AFANDIN, SH* antara lain : Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumut yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan Mangrove, dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan.
Kita tahu salah satu fungsi Mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat.
Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar.
Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama.
Rangkaian giat berakhir pukul 14.40 wib dalam keadaan aman dan baik selanjutnya rombongan Bapak Kapolda Sumut melanjutkan perjalanan menuju Medan menggunakan Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339.( Ahmad )
0 komentar:
Posting Komentar