Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan
.
Sidikalang - Harian Swara Jiwa - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi pada hari kamis 01/6/23 sekira pukul 09.00 wib di kelurahan panji Dabutar kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perladangan kuta lama.
Inisial korban Tonny Edison Samosir ( 52) Tahun, Kristen, PNS, Jl. Pahlawan no. 125 Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi.
Dengan di saksikan Saurtua Sidabutar (41 )Tahun alamat Panji dabutar,Saksi kedua Henni Silvia Situmorang,(35 )Tahun.
Tempat lahir Laksa, 19 oktober 1988,Alamat Panji dabutar kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Dengan identitas terduga Pelaku B M S( 40 )tahun, Kristen, Petani, Desa Panji Dabutar kelurahan Panji Dabutar kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi.
Kronologis Singkat Diketahuinya Peristiwa Pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 09.00 wib, anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan.
Langsung gerak cepat anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di lokasi di temukan mayat seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Tonny Edison Samosir.
Dari keterangan saksi dilapangan Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban an. Tonny Edison Samosir datang kerumah saksi Surtua sidabutar dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser.
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya diladang korban, pada saat saksi Henny silvia Situmorang sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny Edison Samosir sedang dikejar oleh pelaku B M S dan dari keterangan Saksi S. Sidabutar ianya mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu Ianya melihat pelaku B M S melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.
Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi SAURTUA SIDABUTAR mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.
Kronologis Singkat Pelaku Ditangkap/Diamankan Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi.
Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKP) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku B M S yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga.(clara )
0 komentar:
Posting Komentar