Pangkalan Brandan - Harian Swara Jiwa - olsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan tanpa ada perlawanan,Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB di gang amal lingkungan IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat,GG Amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei lepan Kab. Langkat.
Adapun Pelapor MUHAMMAD KHAIDIR*, LK, 28 Thn, Islam, Belum Bekerja, ,GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec Sei lepan Kab. Langkat.
Dimana Tersangka I.S.P*, LK,20 Thn, Islam, Belum Bekerja, GG amal Link IV Kel. Sei Bilah Kec Sei Lepan Kab Langkat .
Adapun Saksi- Saksi: ZAKARIA*, Lk, 15 Tahun,belum bekerja, Islam,GG amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei Lepan Kab. Langkat.
IRMA SARI*, pr, 25 Thn,mengurus rumah tangga , Islam, GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat.
BARANG BUKTI :1 (satu) Senjata Tajam jenis Parang.
KRONOLOGIS Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku.
KRONOLOGI PENANGKAPAN : Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni 2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : *I.S.P* sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Huk