728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    5.6.23

     

    Polres Langkat Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Damai Masyarakat Desa Harapan Baru Dan Desa Lama Baru

     


    Langkat - Harian Swara Jiwa - Polres Langkat melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat  Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kel. Harapan Jaya Kec. Sei Lepan Kab. Langkat,Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wib bertempat di Kantor DPRD Kab. Langkat Jl. T. Amir Hamzah Kec. Stabat Kab. Langkat telah berlangsung kegiatan aksi unjuk rasa masyarakat Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kel. Harapan Jaya Kec. Sei Lepan Kab. Langkat sehubungan dengan permasalahan banjir akibat pembangunan bendungan.


    Sebagai Koordinator Aksi Sdr. *SORKAM ROBET SIMAMORA* (No HP : 082163348010), WANTO (HP 0812 6001 4978) dan SUHEMI (HP : 0823 6228 2627) beserta masyarakat sebanyak lebih kurang 100 orang dengan mengendarai 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Carry Pick Up warna hitam Nopol : BK 9957 BQ dan 5 (lima) Unit mobil Cold Diesel.



    Para perwakilan pengunjuk rasa di terima oleh Sekretariat DPRD Kab. Langkat Kabag Umum *An. IDA KAUNAR* dan dihadiri oleh : Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Langkat *IPTU M.A. GINTING,Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Langkat *IPDA HARIADI,Perwakilan masyarakat sebanyak 14 orang,  Ketua PWI Kab. Langkat *DARWIS SINULINGGA,Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Online.



    Penyampaian dari Ibu ZUBAIDAH selaku Kabag Umum DPRD Kab. Langkat sbb :Sebelumnya kami memohon maaf karena hingga saat ini kami belum menerima dari Bapak ibu.


    Dalam waktu 1 (satu) Bulan ini Anggota DPRD Kab. Langkat sudah terjadwal untuk kegiatan dalam untuk 1 (satu) Bulannya.

    Namun demikian ini rumah rakyat, kami akan tetap menerima kehadiran bapak ibu sekalian dana jika Bapak Ibu menerima saya untuk menerima aspirasi Bapak Ibu, maka saya akan sampaikan nantinya kepada anggota DPRD yang membidangi masalahnya.

    Bahwa secara keseluruhan Anggota DPRD Kab. Langkat sedang melaksanakan tugas Reses ke Daerah sehingga tidak bisa hadir dalam forum pada hari ini .

    Kami telah melakukan komunikasi dengan ADC Ketua DPRD Kab. Langkat untuk menerima arahan dan bimbingan beliau sebagai langkah tindak lanjut dalam pertemuan dengan masyarakat.

    Penyampaian dari Kanit I Sat Intelkam Polres Langkat IPDA HARIADI sbb :Kami dari pihak keamanan mengucapkan Terimakasih karena bapak ibu melakukan aksinya dengan aman dan tertib.

    Sebelumnya kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak DPRD dari permasalahan yang bapak sampaikan, namun pihak DPRD sampai saat ini belum ada menerima surat dari Bapak Ibu, hingga anggota dewan yang mestinya menerima Bapak Ibu, belum bisa hadir hari ini karena tidak masuk dalam agendanya. 

    Kami harapkan Bapak Ibu dapat menyampaikan aspirasinya kepada Ibu Kabag Umum untuk nantinya akan disampaikan kepada anggota Dewan / Komisi yang menbidangi saya hanya menyampaikan aspirasi Bapak Ibu, namun keputusan menjadi tanggung jawab anggota DPRD Kab. Langkat.

    Diketahui bahwa tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat adalah :

    Sehubungan dengan permasalahan banjir yang sering terjadi yang di akibatkan sejak adanya pembangunan BENDUNG SEI LEPAN di Kecamatan Sei Lepan yang selama ini sangat merugikan masyarakat di Dua Desa dana Satu Kelurahan di Kecamatan Sei Lepan yaitu : Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kelurahan Harapan Jaya maka dengan demikian kami Para petani Karet, Sawit dan Padi mengalami kerugian yang sangat besar di karenakan Pohon Karet tidak bisa di sadap, Buah kelapa sawit yang terendam busuk dan Padi sama sekali tidak bisa kami tanam.

    Memohon agar Polres Langkat bersama kami mengawal proses Demokrasi dan Hukum dalam aksi damai ini tanpa ada kesalahan Administrasi, Hukum dan HAM.

    Agar merevisi terkait bangunan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan meminta DPRD Kab. Langkat untuk menormalisasi bendungan.

    Adapun penyampaian harapan dan tujuan yang di sampaikan oleh pengunjuk rasa ke DPRD Kab. Langkat antara lain : Warga Desa Harapan Baru berharap Bendungan Sei Lepan bisa dimanfaatkan untuk irigasi ke Desa Lama dengan memperbaiki dan meninggikan pintu ulir (pintu klepnya) dengan begitu air sungai bisa mengalir maksimal ke pengairan irigasi persawahan masyarakat Desa Lama.S

    Selama ini masyarakat butuh irigasi sawah, kalau pintu ulir ditutup air masih bisa keluar deras ke bawah sungai, sedangkan yang masuk ke jalur irigasi sawah begitu kecil sehingga dampak buruk dari bendungan ini bisa terjadi ketika hujan, debit air menjadi tinggi, maka berdampak banjir ke permukiman dan kebun masyarakat di Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru maka warga berharap ada pembangunan tanggul di sisi sungai.

    Kami bisa terkena banjir kalau debit tinggi dan kami berharap dilakukan juga pembangunan tanggul di kanan dan kiri sungai sepanjang lebih kurang lima kilometer karena setelah selesai dibangun pada Tahun 2022 Irigasi yang telah dibangun sudah dalam keadaan rusak maka perlu dibangun bendungan di Desa Harapan Baru dengan dua pintu ulir, satu berukuran besar dan satu ukuran kecil dan untuk Desa Lama baru dibangun empat pintu ulir dengan ukuran besar sebanyak dua dan dua pintu ulir ukuran kecil.

    Warga di dua Desa dan satu Kelurahan di Kec. Sei Lepan Kab. Langkat dan sudah belasan tahun memendam keresahan karena keberadaan bendungan di Dusun Aras Mesin, Desa Harapan Baru, selalu menyebabkan banjir karena bendungan yang dibangun tahun 2007 silam dengan total anggaran mencapai miliran rupiah ini dinilai proyek yang sia-sia karena lebih banyak minimbulkan efek mudarat dari manfaatnya buat kalangan petani di daerah tersebut.

    Bendungan tersebut merupakan salah satu faktor memicu terjadinya banjir karena arus air dari hulu sungai tertahan di area bendungan dan meluap ke pemukiman warga yang rentan dilanda banjir yakni Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru, dan Kelurahan Harapan Jaya dan sudah menjadi langgan banjir dan kondisi ini sudah 12 tahun dirasakan masyarakat.

    Banjir tidak hanya merendam wilayah pemukiman, tapi juga areal pertanian dan perkebunan milik warga petani juga terkena imbasnya karena dampak banjir yang terjadi secara berkepanjangan tentu sangat merugikan masyarakat sejak bendungan dibangun dan sampai saat sekarang ini, masyarakat sama sekali belum ada merasakan manfaatnya malahan keberadaan bendungan menjadi bumerang buat masyarakat karena air sungai sering meluap menggengani pemukiman.

    Masalah ini sudah pernah dilaporkan ke anggota DPRD, namun hingga kini belum ada solusinya untuk mengatasi dampak lingkungan.S

    Sudah 15 tahun kami menderita akibat bendungan tersebut, puluhan kali anggota DPRD Langkat datang, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

    Kenapa anggota DPRD Langkat berkunjung ke lapangan namun tidak ada tanggapan dan kali ini kami datang ke kantor DPRD Kab. Langkat tidak ada anggota DPRD Langkat yang bisa menemui kami.

    Hasil kesimpulan Rapat Koordinasi antara Sekretariat DPRD Kab. Langkat dan perwakilan masyarakat adalah : Berdasarkan petunjuk dari Ketua DPRD Kab. Langkat agar di lakukan pertemuan RDP (Rapat Dengar Pendapat *pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 13.00 wib bertempat di Kantor DPRD Kab. Langkat. 

    Sekretariat DPRD Kab. Langkat agar mengundang para Stake Holder lainnya yaitu RDP akan di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Langkat dengan menghadirkan para Anggota DPRD Kab. Langkat yang terkait antara lain Sdri. ZURIAH, SUKARDI, ROMELTA sekaligus menghadirkan Kepala Desa, Lurah, Camat, Dinas PUPR Kab. Langkat dan 5 (lima) orang perwakilan dari masyarakat untuk selanjutnya Ketua DPRD Kab. Langkat akan turut meninjau ke lokasi banjir sehingga dapat melihat penderitaan yang sedang dialami oleh masyarakat.

    Langkah langkah Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 

    Pukul 09.00 wib telah dilaksanakan apel kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kel. Harapan Jaya Kec. Sei Lepan Kab. Langkat bertempat di Mapolres Langkat Jl. Proklamasi Kec. Stabat Kab. Langkat. Kegiatan apel dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Polres Langkat *AKP ERIZAL* dalam rangka melaksanakan Perintah dari Kapolres Langkat  Berdasarkan *Surat Perintah Nomor : Sprin/619/VI/PAM.3.2/2023/Ops* terkait adanya pemberitahuan aksi unjuk rasa damai.   

    Dalam giat tersebut Kasubbag Bin Ops Polres Langkat *AKP ERIZAL* menyampaikan kepada para peserta Apel yg pelaksanaan Pam  antara lain : Untuk menjaga Attitude selama pelaksanaan kegiatan Pam, serta tetap waspada bilamana terjadi eskalasi situasi yang dapat berubah sewaktu-waktu sehingga antisipasi adanya massa yang berbuat anarkis,Agar melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,Jangan terpancing emosi saat melaksanakan pengamanan tugas, Tetap humanis dalam melaksanakan tugas dilapangan.

    Rangkaian kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa telah selesai dilaksanakan dan masyarakat telah membubarkan diri sekira pukul 14.15 wib situasi dalam keadaan aman dan baik.( Ahmad Ahmadi )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top