Ketua DPD Partai Hanura Daftarkan Bacaleg.
.
Medan, - Harian Swara Jiwa - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Utara El Adrian Shah, SE. Mendaftarkan 100 orang Bakal Calon (Bacaleg) legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara hari, Jumat (12/5/2023).
El Adrian Shah didampingi Sekretaris DPD Partai Hanura Hj. Riri Stephanie, Wakil Sekretaris Mahmudin Hamzah Sinaga, Bendahara Syaiful Amri Sambas SSos, Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan Fityan Hamdy, Wakil Ketua Tim Seleksi Pencalegan Muhammad Fajri Siregar, Wakil Ketua Bidang Hukum Hepi Krisman Laia.
Pendaftaran Bacaleg DPRD provinsi Sumatra Utara sesuai instruksi DPP untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Hanura telah menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan melalui tahapan proses verifikasi administrasi dan faktual yang sebelumnya telah dilalui.
Rombongan pengurus DPD Partai Hanura Sumut ke Kantor KPU Sumut diiringi 12 Becak Bermotor (Betor) berjalan tertib.
Usai pendaftaran, El Adrian menjekan kepada wartawan, pihaknya mendaftarkan 100 persen Bacaleg Partai Hanura Sumut lengkap dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.
"Kalau dari hasil penghitungan KPU tadi, keterwakilan perempuan sebesar 40 persen," katanya di Kantor KPU Sumut, Jumat (12/5).
Dijelaskan El Adrian, target Partai Hanura bisa memenangkan 12 kursi di DPRD Sumut. Apalagi 6 anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura kembali berjuang untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Jadi targetnya 1 kursi 1 Dapil dan DPRD Sumut itu ada 12 dapil, kabupaten/kota sebanyak 145 Dapil serta 3 kursi untuk DPR-RI," ujarnya.
Maka dari itu, lanjut El, dirinya meminta seluruh kader dan fungsionaris partai agar maksimal bekerja dengan menjunjung tinggi etika berpolitik yang santun. Karena hal itu yang akan membawa Hanura nantinya berhasil memangkas 12 kursi di DPRD Sumut.
"Paling penting kita berjuang dengan santun dan berdoa. Semoga Partai ini bisa memenangkan target di Pemilu 2024 mendatang," harapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan bahwa berkas maupun dokumen pendaftaran Bacaleg Partai Hanura yang didaftarkan, telah diberi status diterima.
"Dari hasil pemeriksaan telah diberi status diterima. Kemudian telah diberi tanda terima dan berita acara. Lalu dinyatakan ada, benar dan lengkap,” papar Mulia.( Rambe / Zainal )
0 komentar:
Posting Komentar