Langkat - Harian Swara Jiwa - Dalam waktu 1x 24 jam Polres Langkat berhasil ungkap kasus perihal T.Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, Dusun Suka Mulia Desa Perk. Tj. Keliling Kec.Salapian Kab.Langkat.
Adapun Korban HENDRA GINTING, Lk, 34 Thn, Wiraswasta, Dsn Suka Mulia Desa Perk Tj. Keliling Kec.Salapian Kab. Langkat.
Identitas Pelaku Dendi als Tarkul Dkk, 34 Thn, Wiraswasta, Dsn Suka Mulia Desa Perk Tj. Keliling Kec.Salapian Kab. Langkat.
Dimana Kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 17:00 wib Pelapor Sedang Bekerja Parkiran Pabrik Kelapa Sawit PT LNK Tanjung Keliling Kec.Salapian Kab Langkat. Kemuadian Pelapor Di Hubungi Melalui Hp Oleh sdri ROSLIANA BR SEMBIRING yang Mengatakan" Keponakan mu Sudah Di Bacoki Orang " Kemudian Pelapor Bertanya" Siapa Yang membacok, Jangan Main-Main Lah" Kemudian sdri ROSLIANA BR SEMBIRING Berkata Lagi" Bener bang Yang Bacok Anggota RIZAL " Kemudian Pelapor langsung ke tempat Kejadian dan Sampai Ditempat Kejadian Tidak Menemukan Korban Hanya Melihat Ceceran Darah.
Kemudian Pelapor Bertanya Kepada sdr TOLEK" Dimana Korban Ini Bg" Kemudian Dijawab sdr TOLEK" Sudah Dibawa Ke Puskesmas Tanjung Langkat" Kemudian Pelapor Berangkat Ke Puskesmas Tanjung Langkat, Namun sesampainya Pelapor di Puskesmas Korban Sudah Dirujuk Ke RS DELIA.
Kemudian Sekira Pukul 21:00 Wib Pelapor Mendapat Kabar Dari Keponakan Pelapor Yang Bernama FRAN SURBAKTI Bahwasanya Korban Sudah Meninggal Dunia. Kemudian Pelapor Melaporkan Kejadian tersebut Ke Polsek Salapian.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Salapian membawa korban ke RS. BAHAYANGKARA Medan guna dilakukan otopsi.
Kronoligis Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 22.00 wib, Dipimpin Kasat Reskrim IPTU LUIS BELTRAN, STK, SIK, MH dan Kanit Pidum IPTU HERMAN F SINAGA, SH, MH beserta anggota Tim Opsnal Pidum telah melakukan penangkapan terhadap pelaku *DENDI AKPIR BINTARA ALS TARKUL*, 34 th, Islam, Dsn. IV Ds. Perk. Tj. Kliling kec. Salapian Kab. Langkat. Di tangkap saat berada di sebuah rumah milik temannya di Kota Binjai dan kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengalami luka berat dimana korban Hendra Ginting mengalami Kena Bacok di wajah, kena bacok tangan kanan dan tangan kiri, luka robek perut sebelah kan 3 cm.
Barang Bukti berupa :
a. 1 (satu) Potong Baju berwarna Hitam Yang Berlumuran Darah
b. 1 (Satu) Potong Celana pendek Warna Biru.
c. 1 (satu) bilah parang bergagang kayu
d. 1 (satu) potong baju kaos warna Ungu.( Ahmad Ahmadi )
0 komentar:
Posting Komentar