728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    14.4.23

    Dua Anggota DPRD Nias Uta

     ra Terima PAW Sisa Jabatan 2019-2024 



    Nias Utara,harianswarajiwa.com

    Bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara dilantai III,dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji  Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara sisa masa Jabatan 2019-2024.Jumat,(14 April 2023)

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/299/KPTS/2023 dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/205/KPTS/2023, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu, SE melantik Faoli Waruwu dan Masdalena Aceh sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

    PAW Pergantian Antar Waktu) ini berdasarkan ada dua anggota DPRD kabupaten Nias Utara telah meninggal Dunia (Almarhum).Sebagai Berikut

    1.Abibus B Baeha dari partai PAN (Partai Amanat Nasional) di gantikan oleh Masdalena Aceh

    2.Kornelius Zalukhu dari Partai Golkar (Golongan Karya)di gantikan oleh Faoli Waruwu.Menurut pantauan awak media bahwa Kedua anggota DPRD ini berasal dari Dapil IV.

    Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan Faoli Waruwu dan Masdalena Aceh sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab serta marilah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Nias Utara karena Nias Utara milik kita bersama.

    Pada rapat ini dihari oleh Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli dan Asisten,  Sekwan,  Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Para Rohaniawan dan Pemuka Agama, serta seluruh undangan lainnya.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dua Anggota DPRD Nias Uta Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top