Siak,harianswarajiwa.com
Staf Khusus Menkumham bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan penanaman pohon Rambutan Binjai di sela-sela sosialisasi kekayaan intelektual di SMA Negeri 2 Siak, Rabu (1/3/2023).
"Tahun ini merupakan tahun tematik Merek (salah satu kekayaan intelektual hak industri-red). Maka saya namai pohon ini adalah tahun kekayaan intelektual. Saya yakin masa depan siswa SMAN 2 Siak ini semakin tumbuh berkembang dan berbuah manis seperti pohon Rambutan Binjai ini," ujar Falas, panggilan akrab Fajar Lase.
Dalam sosialisasi yang bertema Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual ini, Fajar Lase menyampaikan, kekayaan itu tidak hanya materi maupun yang bisa dinilai dengan uang seperti rumah, mobil dan lainnya.
"Tapi ada yang namanya kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir, ide dan gagasan manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia," jelasnya.
Disebutkannya, Kekayaan Intelektual ada dua jenis yaitu personal dan komunal. Untuk kekayaan intelektual komunal terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak industri.
Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang dan Varietas tanaman.
“Sebagai generasi yang lahir di saat teknologi berkembang sedemikian rupa, maka adik-adik masih banyak potensi yang bisa digali di sekitar kita. Manfaatkan teknologi untuk tempat mencari pekerjaan salah satunya mencari karya kekayaan intelektual. Selain bermanfaat bagi kehidupan orang banyak, juga bisa mendatangkan cuan. Apapun temuanmu, jangan sampai idemu dicuri. Segera daftarkan ke DJKI,” tutup Falas.
Pantauan di lapangan, siswa antusias mendengarkan paparan Fajar Lase tentang kekayaan intelektual. Hal ini tampak dengan keaktifan mereka saat sesi tanya jawab berlangsung. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kaum muda terkait pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual yang berpotensi meningkatkan nilai ekonomi.(HS)
0 komentar:
Posting Komentar