Dairi,harianswarajiwa.com
Setelah diterbitkanya Surat Izin Praktik (SIP) tanggal 9 Februari 2023, dr. Riko secara resmi telah melayani pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Jumat (10/2/2023).
Mengawali tugasnya, dr. Riko mengunjungi poli Obgyn atau bagian kandungan untuk bertemu dengan pasien yang telah menunggu untuk memeriksa kandungan.
Saat ditanya pendapatnya tentang kasus bayi meninggal, dr. Riko merespon dengan memberikan jawaban yang mengedukasi.
"Pentingnya bagi seorang ibu hamil untuk melakukan kontrol dari awal kehamilan hingga menjelang hari perkiraan lahir (HPL). Sejak trimester satu hingga trimester tiga, lakukanlah kontrol paling minimal sebanyak empat kali. 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester ketiga, " kata Riko.
dr. Riko juga menjelaskan masih banyak ibu hamil yang selama kehamilannya tidak pernah memeriksakan kandungan ke bidan ataupun dokter. Hal ini dapat meningkatkan risiko kematian pada bayi dan ibunya, serta kesakitan pada ibu bersalin.
"Penting bagi kita untuk mengedukasi ibu-ibu hamil, kita beritahu kalau ada keluar air atau darah, atau mungkin merasakan mules bahkan tidak ada pergerakan bayi, apa yang harus dilakukan. Jika kita sudah memberikan edukasi, maka kita bisa kontrol perkembangan kehamilannya, " ujarnya menambahkan.
"Rata-rata ibu hamil yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi tidak baik, biasanya tensinya tinggi atau mengalami anemia. Maka kita perlu memantau dari hilir, apakah puskesmas atau bidan setempat telah menjalankan program yang maksimal kepada ibu hamil. Dan bagaimana dengan gizi yang dikonsumsi selama kehamilan," tutur dr. Mei Sitanggang yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagai informasi, dr. Riko telah memiliki pengalaman di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, dan RSUD Dr. Pirngadi. (HS)
0 komentar:
Posting Komentar