LABURA,harian suara jiwa.com
Mengawali kegiatan tahun 2023, DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan utusan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Pemerintah Desa se Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara, Camat Aek Kuo bersama beberapa tokoh masyarakat dan Pimpinan Perusahaan yang berada di Kecamatan Aek Kuo yang dilaksanakan di Gedung DPRD Labura pada Senin 16/01/2023.
RDP di pimpin oleh Ketua Komisi B Mufti Ahmad, SE di dampingi anggota dan staf menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk membahas dan membuat rumusan bersama tentang penentuan status jalan dan pembangunannya di wilayah Kecamatan Aek Kuo.
Namun sangat disayangkan, betapa mulia rencana tersebut, ternyata pihak perusahaan yang tadinya diharapkan kehadirannya tidak hadir alias mangkir dengan berbagai alasan seperti PT. Smart, Tbk Kebun Padang Halaban, PT. Andalas Asian Agri Kebun Aek Kuo, PT. Torganda Kebun Tahuan Ganda Aek Korsik hanya PT. Marbau Jaya Indah Raya yang mengutus staf Humas nya.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang utusan tokoh masyarakat Aek Korsik yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "kita kecewa bang, jauh-jauh datang tapi tak membuahkan hasil, sepertinya perusahaan yang ada ini tidak tunduk kepada undangan dari DPRD Labura", ungkapnya dengan nada kecewa sembari mengatakan akan melakukan aksi apabila RDP ini gagal lagi.
Di sisi lain, pimpinan rapat berjanji akan mengundang kembali pada minggu depan setelah mengkondisikan kehadiran pihak perusahaan. (HSJ/HS)
0 komentar:
Posting Komentar