Medan,harianswarajiwa.com
Nama Amrick Singh menjadi trending di Kota Medan. Dia dituduh menipu bermacam kalangan, mulai dari pengusaha sampai mantan Wali Kota Medan. Statusnya kini telah menjadi tersangka. Bahkan Polda Sumut pun diketahui telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Amrick.
Amrick dituduh melakukan penipuan terhadap beberapa orang. Amrick Singh sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan surat tanah atas laporan almarhum Bijaksana Ginting.
Tak hanya Bijaksana Ginting, Harry Jonggi Pasaribu, anak mantan Kasdam I Bukit Barisan Kolonel (Purn) MT Pasaribu pun mengaku menjadi korban.
"Orangtua saya menjabat Kasdam dari tahun 1975 sampai 1980. Pada tahun 1986 kami dilaporkan Amrick Singh ke Polrestabes Medan dengan delik penipuan penggelapan. Itulah liciknya dia," ujar Harry Jonggi menjawab wartawan di Medan, Kamis, 29 Desember 2022.
Dia yang penipu, kata Jonggi, malah kami yang dilaporkannya. "Mobil kami 4 unit yang menjadi barang bukti pun diambilnya pada saat itu. Pada tahun 1992 perkara kami itu SP3 di Polrestabes Medan. Tapi anehnya pada tahun 1988 mobil kami itu sudah dijual Amrick Singh di Jakarta, padahal saat itu masih dalam proses penyidikan," kata Harry Jonggi.
Harry pun berharap Mabes Polri dan Polda Sumut segera membentuk tim khusus untuk menangkap Amrick Singh. "Saya apresiasi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, beliau berani menetapkan seorang Amrick Singh menjadi tersangka. Saya salut dengan Irjen Panca, dan berharap Polda Sumut dengan bantuan Mabes Polri mampu menangkap Amrick Singh, seperti menangkap Apin BK di Malaysia," kata Harry.
Menurut Harry, korban kejahatan Amrick Singh bukan hanya dirinya saja, tetapi sangat banyak di Kota Medan. Selain Bijaksana Ginting, masih banyak lagi korban lainnya.
"Korban dari kejahatan Amrick Singh ini cukup banyak di Medan, tidak hanya saya dan almarhum Bijaksana Ginting, akan tetapi masih banyak lagi. Saya pun mengimbau kepada para korban Amrick Singh lainnya untuk segera membuat laporan kembali ke Polda Sumut," ujar Harry.
Sementara informasi yang diperoleh, banyaknya korban kejahatan dari tersangka Amrick Singh di Kota Medan ini dari bermacam kalangan, ada dari pengusaha turunan Tionghoa, India, mantan Wali Kota Medan, juga mantan Wakil Wali Kota Medan, hingga salah seorang pemilik media cetak dan online terbesar di Kota Medan.
Amrick Singh ditetapkan menjadi tersangka sudah cukup lama, dan sepekan lalu gugatan prapidnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Namun Polda Sumut sampai saat ini belum juga mampu menangkap Amrick Singh.
Selain itu, Polda Sumut pun diketahui telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Amrick Singh sejak tertanggal 23 Desember 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi pun membenarkan DPO tersangka Amrick Singh tersebut. "Iya benar, sudah diterbitkan itu, DPO dia (Amrick Singh) kan, iya sudah," jawab Kombes Hadi Wahyu. (HS)
0 komentar:
Posting Komentar